Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Jangan-Jangan

MINGGU, 26 MEI 2019 | 06:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA masa belajar dan mengajar di Jerman, saya kerap bertukar pandang dengan teman-teman warga Jerman tentang bahasa bangsa kita masing-masing.

Saling Mengagumi

Saya mengagumi kandungan makna yang luas dan mendalam kata-kata bahasa Jerman seperti Gesselschaft, Gemeinschaft, Gesselig, Mitleid, Schadenfroh, Zeitgeist, Vernunft, Lebensraum, Weltanschaung yang tidak mudah beitu saja diterjemahkan ke dalam bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia. Sebaliknya, teman teman Jerman mengagumi kata ulang bahasa Indonesia seperti pura-pura, tiba-tiba, samar-samar, masing-masing, jangan-jangan yang tidak lazim di bahasa Jerman.


Makna kata ulang Indonesia tidak bisa diseragamkan begitu saja sebab masing-masing memiliki makna yang otonom saling beda satu dengan lainnya. Seperti pada kata pura-pura: sang kata ulang sama sekali tidak memiliki keterkaitan makna dengan sang kata asal. Atau kata tiba apabila dikata-ulangkan menjadi tiba-tiba secara tiba-tiba memiliki makna yang tiba-tiba sama sekali lain.

Sementara tiada korelasi makna antara gara dengan gara-gara. Kaum lelaki kerap disebut laki-laki, namun kaum perempuan tidak disebut perempuan-perempuan kecuali dalam makna plural. Kapan-kapan beda makna dengan kapan. Moga adalah nama sebuah desa di kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah yang apabila diulang menjadi moga-moga, langsung berubah makna menjadi hendaknya.

Naga-naga bermakna plural namun apabila ditambah kata 'nya' langsung berubah makna menjadi gelagat. Mirip nasib kata mudah apabila diulang dan ditambah 'an', menjadi mudah-mudahan, langsung beda makna banget dengan kata asalnya sendiri. Pendek kata, bagi teman-teman Jerman, kata ulang bahasa Indonesia memang keren banget!

Jangan-Jangan

Berkat kekaguman teman-teman Jerman itu, saya makin bangga atas bahasa bangsa saya sendiri. Misalnya satu di antara sekian banyak kata ulang adalah jangan-jangan. Kata jangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna kata yang menyatakan larangan; berarti tidak boleh; hendaknya tidak usah. Secara kuliner, istilah jangan digunakan untuk jenis masakan sayuran seperti jangan lodeh atau jangan asem.

Menarik adalah apabila kata jangan diulang menjadi jangan-jangan maknanya bukan dua kali lipat tidak boleh atau dua kali makin hendaknya tidak usah atau dua masakan sayuran, tetapi langsung berubah menjadi barangkali atau mungkin.

Namun kita dapat merasakan bahwa nuansa sukma makna jangan-jangan tidak persis sama dengan barangkali atau mungkin. Kalimat “jangan-jangan ada udang di balik batu” terkesan lebih puitis ketimbang “barangkali ada udang di balik batu” atau “mungkin ada udang di balik batu” atau “siapa tahu ada udang di balik batu”.

Ada kata ulang mirip makna dengan jangan-jangan yaitu kalau-kalau. Tetapi kalau-kalau lebih bersifat jaga-jaga alias waspada terhadap kemungkinan yang belum dapat dipastikan akan terjadi. Semisal kalimat “Sebaiknya jangan menyebut nama, kalau-kalau ada yang berniat melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik" terasa lebih lembut ketimbang, "Sebaiknya jangan menyebut nama, jangan-jangan ada yang berniat melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik".

Dapat dimahfumi, para penyandang paranoida lazimnya menganut mazhab jangan-janganomologi akibat selalu dihantui jangan-jangan ini, jangan-jangan itu, jangan-jangan anu.

Tua-Tua Keladi

Sampai di sini, jangan-jangan timbul kesan bahwa saya lebay alias berlebihan dalam membanggakan bahasa bangsa saya sendiri. Namun apa pun risikonya, mohon dimaafkan bahwa jangan-jangan saya memang menderita sindroma tua-tua keladi alias makin tua makin menjadi. Maka mohon dimaafkan bahwa memang makin tua usia saya, memang apa-boleh-buat saya makin bangga terhadap kebudayaan termasuk bahasa bangsa saya sendiri. MERDEKA!

Penulis penggagas Gerakan Kebanggaan Nasional

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya