Berita

Brigjen Dedi Prasetyo dan Andri Bibir/Repro

Hukum

Buka Suara Terkait Video Brimob Pukuli Pemuda, Polri Akui Anggotanya Tak Sesuai SOP

MINGGU, 26 MEI 2019 | 00:15 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan resmi perihal video viral yang menunjukkan sekelompok oknum Polisi yang sedang melakukan kekerasan terhadap pemuda yang diamankan terkait Aksi 22 Mei.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, lokasi kejadian dalam video tersebut adalah di depan Masjid Al huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Kamis 23 Mei 2019.

Menurut Dedi, pemuda yang sedang ditindak aparat tersebut adalah tersangka perusuh bernama Andri Bibir alias A.

"Andri Bibir Berperan mengumpulkan batu untuk melempar petugas dan membawa 2 jerigen air, yang fungsinya untuk mencuci mata apabila teman-temannya terkena gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian," jelas Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5).

Dalam kesempatan tersebut, Dedi mengakui tindakan yang dilakukan anggotanya tidak sesuai dengan dengan standar operasi prosedur (SOP). Ia juga menyebut akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam pemukulan itu.

"Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam nantinya akan bekerja meminta keterangan dari saksi-saksi termasuk pelaku kerusuhannya," sebut Dedi.

“Polri akan profesional, dan akan mengambil tindakan tegas kepada anggota kami, yang bekerja tidak sesuai dengan SOP,” tandasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Dedi memastikan akan menjalannkan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian.

Dalam jumpa pers itu, pihak kepolisian juga menghadirkan Andri untuk memberikan keterangan. Andri mengaku bahwa yang ada dalam video tersebut adalah dirinya. Bahkan, ia juga mengakui terlibat dalam kerusuhan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya