Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anggota TGUPP Bergabung Dengan Tim Pengacara 02, Ini Penjelasan Gubernur Anies

SABTU, 25 MEI 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN:

. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan soal status dari dua anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yakni Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana yang masuk dalam tim pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anies mengklaim bahwa Rikrik sudah purna tugas sebagai anggota TGUPP sejak Desember 2018 lalu.

"Begini, kan banyak berita pak Bambang (ambang Widjojanto) dan pak Rikrik. Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP sejak Desember (2018)," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat malam (24/5).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa Rikrik saat menjabat sebagai anggota TGUPP hanya berstatus sebagai tim harmonisasi yang hanya bertugas selama satu tahun.

"Kan melakukan harmonisasi bertugas sampai Januari hingga Desember (2018). Kan melakukan harmonisasi regulasi prosesnya satu periode, sesuai itu selesai tugasnya," jelas Anies

Lain Rikrik, lain juga Bambang Widjojanto yang masih aktif sebagai anggota TGUPP.

"Pak Bambang memang masih TGUPP," tandas Anies.

Gubernur Anies menjamin keterlibatan Bambang Widjojanto tidak akan tumpang tindih dengan tugas sebagai bagian dari tim gubernur. Dia mengatakan hal ini merupakan hak warga negara dan oleh karena itu hal ini sudah sesuai dengan konstitusi.

Selain itu Anies juga menjelaskan tidak masalah dengan BW yang digaji oleh APBD tetapi mengerjakan tugas lain, selama tidak ada konflik kepentingan dengan tugas sebagai tim gubernur.

"Karena memang apa yang dikerjakan di sini di kota dengan itu tidak ada conflict of interest. Kalau dia terkait dengan kota Jakarta ada potensi conflict of interest. Di sini enggak ada potensi," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya