Berita

Ilustrasi/Net

Politik

ILUMMI Desak Pemerintah Tindak Tegas Parpol dan Lembaga Hukum Yang Terlibat Kerusuhan

JUMAT, 24 MEI 2019 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Setiap pihak harus mengedepankan prinsip konstitusional dalam menyelesaikan persoalan Pilpres 2019 ini.

Presiden Ikatan Alumni Mahasiswa Makassar Indonesia (ILUMMI) Wahidin Kamase mengatakan delegetimasi organ-organ konstitusional seperti KPU, Bawaslu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi oleh partai politik dan lembaga tertentu harus diproses secara hukum.

“Secara hukum tindakan dan manuver kelompok parpol tersebut merupakan sebuah ancaman nyata maupun potensial atas eksistensi prinsip negara hukum dan demokrasi konstitusional kita sebagai sebuah bangsa berdaulat,” ujar Wahidin dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (24/5).


Menurutnya, tindakan hukum merupakan sebuah bentuk menjaga kaidah dan prinsip kedaultan rakyat serta menjaga keberlangsungan orientasi negara hukum yang demokratis. Untuk itu, Ia mendesak agar Bawaslu segera mengambil langkah tegas terhadap partai pendukung kubu 02 yang dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan berbagai tindakan, ucapan serta keadaan yang mengarah pada upaya mendelegitimasi kinerja lembaga konstitusional.

“Ditindak sesuai landasan UU RI No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Jo. UU RI No.2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik,serta berbagai hukum positif lainya yang terkait,” jelasnya.

Tak hanya itu, Wahidin juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap peristiwa kerusuhan yang terjadi kemarin, Rabu (22/5). Sehingga tindakan hukum dapat diberikan kepada pihak yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut.

Jika terbukti secara sah dan meyakinkan ada partai politik atau badan hukum lainnya berada dibalik semua itu, lanjutnya, maka pemerintah diminta segera mengambil langkah hukum yang terukur untuk membubarkan Partai politik ke Mahkamah Konstitusi RI atas dugaan melakukan serangkaian tindak pidana yang dapat merongrong eksistensi negara hukum serta kepentingan nasional lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya