Berita

M. Romahurmuziy/RMOL

Hukum

Romi Ngeluh Dispenser Tak Dibersihkan Sejak KPK Berdiri, Jubir: Jangan Korupsi!

JUMAT, 24 MEI 2019 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi kembali mengeluhkan fasilitas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Romi menyebut dispenser air yang ada di Rutan tidak pernah dicuci sejak KPK berdiri.

"Minumnya, kemarin beberapa teman-teman (di Rutan) itu bergiliran diare di sana. Itu kayaknya dispensernya udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuraslah, atau diganti dispensernya," curhat Romi kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).


Menanggapi keluhan Romi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah memastikan fasilitas di Rutan antirasuah steril.

"KPK memastikan perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan Rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan," tegas Febri.

Bahkan ada dokter yang siap melayani ketika ada tahanan KPK mengeluh sakit.

"TSK RMY bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS lebih dari satu bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," ulas Febri.

Menurut Febri, Romi memang seringkali mengeluh. Sebelumnya terkait ruangan panas, kipas angin hingga ventilasi udara.

"Untuk masalah dispenser, tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis," jelasnya.

"Jumlah dua unit, kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," Febri menambahkan.

Menjalani kehidupan di rutan tidak bisa disamakan dengan rumah. Makanya, saran dia untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, jangan korupsi.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan. Karena itu, KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak dilakukan penahanan," sentil Febri. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya