Berita

M. Romahurmuziy/RMOL

Hukum

Romi Ngeluh Dispenser Tak Dibersihkan Sejak KPK Berdiri, Jubir: Jangan Korupsi!

JUMAT, 24 MEI 2019 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi kembali mengeluhkan fasilitas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Romi menyebut dispenser air yang ada di Rutan tidak pernah dicuci sejak KPK berdiri.

"Minumnya, kemarin beberapa teman-teman (di Rutan) itu bergiliran diare di sana. Itu kayaknya dispensernya udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuraslah, atau diganti dispensernya," curhat Romi kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Menanggapi keluhan Romi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah memastikan fasilitas di Rutan antirasuah steril.

"KPK memastikan perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan Rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan," tegas Febri.

Bahkan ada dokter yang siap melayani ketika ada tahanan KPK mengeluh sakit.

"TSK RMY bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS lebih dari satu bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," ulas Febri.

Menurut Febri, Romi memang seringkali mengeluh. Sebelumnya terkait ruangan panas, kipas angin hingga ventilasi udara.

"Untuk masalah dispenser, tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis," jelasnya.

"Jumlah dua unit, kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," Febri menambahkan.

Menjalani kehidupan di rutan tidak bisa disamakan dengan rumah. Makanya, saran dia untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, jangan korupsi.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan. Karena itu, KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak dilakukan penahanan," sentil Febri. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya