Berita

Hukum

Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Kini Mencapai 442 Orang

JUMAT, 24 MEI 2019 | 19:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polri terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para perusuh dalam aksi 22 Mei 2019 lalu. Bahkan per hari ini, jumlah perusuh aksi telah bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 300 tersangka.

"Tersangka sekarang sudah 442. Belum ada barang bukti tambahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/5).

Meski begitu, Dedi belum merinci 442 tersangka ini ditangkap di wilayah mana saja. Jumlah tersebut merupakan total keselurahan yang diamankan dari sejumlah titik kerusuhan seperti depan kantor Bawslu, Slipi, depan asrama Brimob, sekitar Polsek Gambir, dan tempat lainnya.


Penyandang bintang satu polri itu juga belum bisa menyebutkan dari tersangka yang ditangkap apakah seluruh laki-laki atau ada perempuannya. Saat ini Mabes Polri masih berupaya mengumpulkan data lengkapnya.

"Saya belum dapat rinciannya, nanti saya sampaikan updatenya," tegas Dedi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para perusuh ini berasal dari sejumlah wilayah.

“(Dari) Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," imbuhnya.

Pernyataan itu diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti amplop kosong dengan tulisan masing-masing 300 ribu per hari. Uang tersebut diberikan kepada massa bayaran itu setiap mereka datang ke lokasi unjuk rasa.

"Termasuk kendaraan juga didalami penyidik," sambung Dedi.

Adapun barang bukti lain yang diamankan antara lain uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, dan celurit. Kemudian juga ada petasan dengan berbagai ukuran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya