Berita

Hukum

Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Kini Mencapai 442 Orang

JUMAT, 24 MEI 2019 | 19:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polri terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para perusuh dalam aksi 22 Mei 2019 lalu. Bahkan per hari ini, jumlah perusuh aksi telah bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 300 tersangka.

"Tersangka sekarang sudah 442. Belum ada barang bukti tambahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/5).

Meski begitu, Dedi belum merinci 442 tersangka ini ditangkap di wilayah mana saja. Jumlah tersebut merupakan total keselurahan yang diamankan dari sejumlah titik kerusuhan seperti depan kantor Bawslu, Slipi, depan asrama Brimob, sekitar Polsek Gambir, dan tempat lainnya.


Penyandang bintang satu polri itu juga belum bisa menyebutkan dari tersangka yang ditangkap apakah seluruh laki-laki atau ada perempuannya. Saat ini Mabes Polri masih berupaya mengumpulkan data lengkapnya.

"Saya belum dapat rinciannya, nanti saya sampaikan updatenya," tegas Dedi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para perusuh ini berasal dari sejumlah wilayah.

“(Dari) Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," imbuhnya.

Pernyataan itu diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti amplop kosong dengan tulisan masing-masing 300 ribu per hari. Uang tersebut diberikan kepada massa bayaran itu setiap mereka datang ke lokasi unjuk rasa.

"Termasuk kendaraan juga didalami penyidik," sambung Dedi.

Adapun barang bukti lain yang diamankan antara lain uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, dan celurit. Kemudian juga ada petasan dengan berbagai ukuran.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya