Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

Terima 324 Sengketa Pileg, MK: Kemungkinan Bertambah

JUMAT, 24 MEI 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima ratusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Setidaknya, hingga kini sudah ada 324 permohonan perkara alat sengketa Pileg yang telah masuk.

Jurubicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, permohonan terdiri dari 315 sengketa hasil Pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Angkanya terus bergerak. MK sudah menerima 324 permohonan untuk perkara Pileg. 324 itu terdiri 315 sengketa hasil Pileg DPR, DPRD dan 9 lagi itu diajukan oleh calon anggota DPR," jelas Fajar saat ditemui di kantor MK, Jumat (24/5).


Namun demikian, ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut tidak mencerminkan jumlah perkara yang akan ditangani MK. Sebab pihaknya harus melakukan verifikasi berkas perkara terlebih dahulu.

"Sehingga nanti jumlah fiks perkara baru diketahui setelah proses penelaahan," tekannya.

Perlu diketahui, pada dasarnya pendaftaran PHPU 2019 untuk Pileg akan ditutup pada Jumat pukul 01.46 WIB. Namun karena proses pelayanan membutuhkan waktu yang tak singkat, batas waktu pun diperpanjang khusus bagi mereka yang telah mendaftar sejak semalam.

"Artinya jam 8 tadi sudah (dibuka untuk yang) punya nomor antrian sejak tadi malam," imbuh Fajar.

Bukan hanya itu, demi mengakomodir para pelapor yang belum sempat mendaftar, MK masih menerima permohonan yang sudah melebihi batas waktu tergantung kelayakan berkas.

"Yang masih ingin mengajukan permohonan sebetulnya masih ada meskipun tenggat waktu telah terlampaui," pungkas Fajar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya