Berita

Khamami/Net

Hukum

KPK Pindahkan 3 Tersangka Suap Infrastruktur Kabupaten Mesuji Ke Lampung

JUMAT, 24 MEI 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sebanyak tiga orang tahanan KPK yakni Bupati Kabupaten Mesuji Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, dan adik Bupati Mesuji Taufiq Hidayat.

Ketiga tersangka itu dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda tempat. Sebab, dalam waktu dekat mereka segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor PN Bandar Lampung.

"Hari ini, KPK melakukan pemindahan penahanan untuk tiga orang, yaitu Khamami dipindahkan dari Rutan Guntur ke Rutan Polda Lampung, Wawan Suhendra dipindahkan dari Rutan Polres Jakarta Pusat ke Lapas Raja Basa Lampung, dan Taufiq Hidayat dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Lapas Raja Basa Lampung," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/5).


Febri mengatakan, Kamis kemarin (23/5), Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara ketiganya ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada PN Bandar Lampung.

"Berikutnya kami menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan," sebut Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, Khamami, Wawan Suhendar dan serta pemilik PT Jasa Promix Nusantara Sibron Azis, dan pemilik CV Secilia Putri Kardinal.

Sibron Azis dan Kardinal sudah terlebih dahulu menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Bandar Lampung.

Khamami Cs diduga menerima suap Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal. Hal itu diduga sebagai bagian dari permintaan fee proyek sebesar 17 persen dari total nilai proyek. Fee ini terkait empat proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron Azis.

Bahkan sebelumnya, Khamami beserta rekanannya juga telah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dalam dua tahap yakni Rp 200 juta pada 28 Mei 2018 dan Rp 100 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya