Berita

Sofyan BasirNet

Hukum

KPK Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka

JUMAT, 24 MEI 2019 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

KPK juga memanggil Direktur PT Nugas Trans Energy Inrdra Purmandani, serta dua orang terpidana eks Anggota DPR Eni Saragih dan seorang pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan suap PLTU Riau-1 untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (23/5).

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka dan beberapa diantaranya telah mendapatkan vonis hukuman penjara.

Yakni mantan Anggota Komisi VII DPR Eni M. Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Sofyan Basir diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1 bersama Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau.

Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Proyek itu rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka terkait kerjasama yang akan dikerjakan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering.

Atas perbuatannya, Sofyan Basyir disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Jo pasal 64 ayat 1.

Sofyan Basir mengajukan gugatan praperadilan karena tidak terima terkait penetapannya sebagai tersangka. KPK pun menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya