Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Rusuh Atau Disuruh

JUMAT, 24 MEI 2019 | 06:35 WIB

TIGA kejadian unik dan brutal terjadi dalam tanggal sama meski waktu yang berbeda, 22 Mei di Jakarta. Pertama pembubaran paksa 21 Mei dan insiden penyerangan ke Masjid Al Makmur di daerah Petamburan. Malam hari. Korban satu orang tewas dan beberapa orang luka.

Kedua, penyerangan menjelang subuh hingga pagi ke beberapa daerah Tanah Abang dan Petamburan dengan korban 6 orang tewas dan puluhan luka. Ketiga 22 Mei malam, saat bubar aksi setelah salat tarawih berjamaah. Sekurangnya 8 meninggal dan puluhan luka luka.

Dalam pemberitaan resmi disebut bahwa kejadian tersebut adalah kerusuhan akibat aksi protes terhadap penetapan KPU yang dianggap curang  dan tidak tepat waktu. Semestinya 22 Mei tetapi prakteknya pada tanggal 21 Mei. Peserta aksi tetap mengadakan kegiatan tanggal 21-22 sesuai agenda yang direncanakan dan dipublikasikan.


Ada hal janggal dan nuansa rekayasa pada peristiwa ini.

Pertama patutkah disebut kerusuhan jika sesuatu kejadian itu dilakukan "by design" baik oleh pihak kesatu, kedua, ataupun ketiga. Itu sangat jelas namanya sabotase dan sabotase ini adalah agenda berdasarkan perencanaan yang matang. Ada "rundown" acara yang  terselubung.

Kedua, aksi yang dilakukan peserta bermuatan atau memiliki sesi ibadah yaitu salat tarawih berjamaah. Hal ini berhubung dengan waktu aksi di bulan Ramadan. Setelah salat tarawih jama'ah, peserta bubar dengan tertib. Justru "perusuh" saat itu muncul dan membuat aksi pancingan yang berbalas penembakkan gas air mata bahkan senjata tajam aparat.

Ketiga, sejak siang Wiranto mengumumkan blokade medsos/menutup jaringan internet dengan alasan menghindari berita hoax atau demi kepentingan negeri. Aneh memang, seperti "sesuatu" sudah disiapkan dan berita menuju kejadian tersebut  mesti ditutup. Hak mendapatkan informasi masyarakat diberangus sementara kerugian usaha dipastikan besar sekali. Negara bisa dituntut. Jika dasarnya adalah "situasi genting" harus ada lembaga Perpu dulu.

Keempat, peristiwa 22 malam logisnya jauh dari "harus rusuh", sebab berbeda dengan hari sebelumnya yang ada agenda menginap dari peserta aksi. Kini tidak. Lalu 22 Mei yang awalnya akan mendengar pengumuman Pilpres nyatanya sudah didahului. Sementara Paslon 02 sudah umumkan akan lanjut proses hukum MK. Tak ada alasan situasi menjadi "panas".

Adanya kelompok "by design" di akhir acara memang mengacaukan. Korban tindakan aparat adalah peserta aksi yang datang baik-baik. Banyak korban kena tembakan peluru tajam.

Kelima, modus operandi dengan bakar-bakaran patut dijadikan dasar penyelidikan. Apalagi "preman bertatto" telah banyak yang ditangkap. Bakar markas Brimob hingga bakar Gedung Bawaslu. Tidak ada kepentingan peserta aksi untuk membakar Bawaslu, karena KPU-lah yang lebih layak jadi sasaran amuk masa. Jika itu diniatkan. Tetapi kejanggalan terjadi. Ini rusuh atau disuruh. Atau disuruh untuk rusuh. Rekayasa jahat.

Semoga gugurnya peserta aksi adalah martir demokrasi yang menjadi syuhada. Para pelaku kejahatan akan menerima balasan. Kematian di jalan Allah tidak sia-sia dan akan menjadi pembuka jalan bagi kemenangan ke depan. Kezaliman ini hanya sebuah proses. Insya Allah.

M Rizal Fadillah
Pengamat sosial politik, tinggal di Bandung

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya