Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Pekan Depan, KPK Akan Buka Fakta Duit Sitaan Dari Laci Menag

KAMIS, 23 MEI 2019 | 22:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama akan disidangkan pada Rabu (29/5) pekan depan.

Dalam persidangan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan blak-blakan membuka semua bukti. Termasuk, temuan duit Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS yang disita tim KPK dari laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Yang pasti masih terkait dengan perkara ini sebagian dari fakta-fakta akan kami buka juga di persidangan. Meskipun saksi (Menag Lukman) mengakui bahwa uang tersebut merupakan miliknya. Dan uang itu berasal dari sejumlah penerimaan seperti honorarium dan lain-lain," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).


Meski begitu, lanjut Febri, KPK tidak terpaku pada keterangan tunggal.

"Karena KPK juga melakukan pencarian dan penelusuran informasi dan bukti-bukti yang lain terkait dengan dari mana sumber dan asal usul uang yang kami temukan di laci meja kerja Menteri Agama dan bukti apa yang sudah kami miliki," jelasnya.

Sejauh ini sudah tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni anggota DPR dari Fraksi PPP, Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK juga telah memeriksa sebanyak 70 orang saksi.

Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Menyusul disita duit pecahan rupiah dan dolar AS dari laci meja kantor Menag.

Rabu pekan depan, jadwal sidang untuk dua orang tersangka yakni Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya