Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Berhasil Ciduk WN Malaysia Pembawa Narkoba

KAMIS, 23 MEI 2019 | 21:19 WIB

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali berhasil mengamankan YS  warga negara Malaysia dan RK warga negara Indonesia yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 8 gram di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada hari Rabu (22/5) kemarin sore.

Hal ini disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dikatakannya, keduanya diamankan dimana sebelumnya anggota Satgas Pamtas curiga dengan gerak-gerik mereka ketika berada di pos pemeriksaan imigrasi.


"Saat dilakukan pemeriksaan dari personel Satgas dan petugas dari Imigrasi ditemukan paket diduga narkoba yang disembunyikan di belakang plat nomor kendaraan," kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto dalam keterangan persnya, Kamis (23/5).

Dansatgas Pamtas menjelaskan, paket narkoba tersebut sengaja disembunyikan di belakang plat nomor polisi pada mobil Luxio yang dikendarai oleh pelaku YS dengan tujuan untuk mengelabui pemeriksaan dari petugas di Pos Lintas Batas Negara.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Bea Cukai terhadap barang yang diduga adalah sabu tersebut didapatkan hasil tes adalah positif barang yang dibawa YS adalah narkotika jenis sabu.

"Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas kepada setiap orang yang membawa narkotika karena negara sudah menyatakan perang terhadap narkotika yang dapat merusak generasi muda bangsa" tegas nya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu paket sabu seberat 8 gram dan mobil Luxio dengan nomor polisi KB 1223 HQ telah dilimpahkan Polsek Entikong guna pengembangan dan proses lebih lanjut, tambah Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns mengakhiri.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya