Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Ini Penjelasan Polri Soal Temuan Ratusan Peluru Tajam Dekat Mobil Brimob

KAMIS, 23 MEI 2019 | 21:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat kericuhan pecah di Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, warga sekitar menemukan ratusan peluru tajam berserakan dari sebuah peti di dekat mobil operasional milik kesatuan Brimob.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa mobil tersebut milik Danki Brimob atau Komandan Kompi.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, Danki Brimob memang diperbolehkan membawa peluru tajam. Namun untuk penggunaannya harus langsung melaporkannya kepada Kapolda.

“Sesuai dengan SOP bahwa ton (pleton) antianarkis itu tidak boleh membawa peluru tajam (tanpa kontrol). Peluru tajam itu dibawah langsung kontrol dan kendali komandan kompi Brimob," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/5).

"Komandan kompi Brimob nanti membagikannya harus seizin kepada komandan batalyon, baru bisa diserahkan kepada pleton antianarkis. Pleton antianarkis ini pun sangat selektif yang boleh menggunakan peluru tajam,” imbuhnya.

Penggunaan peluru tajam dalam penanganan massa yang anarkis, sambung Dedi, juga ada tahapan dan telah ada SOP-nya, yakni lebih dulu peluru hampa, karet, dan peluru tajam.

“Itu ada SOP dan peraturan Kapolri-nya,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya