Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Ini Penjelasan Polri Soal Temuan Ratusan Peluru Tajam Dekat Mobil Brimob

KAMIS, 23 MEI 2019 | 21:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat kericuhan pecah di Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, warga sekitar menemukan ratusan peluru tajam berserakan dari sebuah peti di dekat mobil operasional milik kesatuan Brimob.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa mobil tersebut milik Danki Brimob atau Komandan Kompi.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, Danki Brimob memang diperbolehkan membawa peluru tajam. Namun untuk penggunaannya harus langsung melaporkannya kepada Kapolda.


“Sesuai dengan SOP bahwa ton (pleton) antianarkis itu tidak boleh membawa peluru tajam (tanpa kontrol). Peluru tajam itu dibawah langsung kontrol dan kendali komandan kompi Brimob," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/5).

"Komandan kompi Brimob nanti membagikannya harus seizin kepada komandan batalyon, baru bisa diserahkan kepada pleton antianarkis. Pleton antianarkis ini pun sangat selektif yang boleh menggunakan peluru tajam,” imbuhnya.

Penggunaan peluru tajam dalam penanganan massa yang anarkis, sambung Dedi, juga ada tahapan dan telah ada SOP-nya, yakni lebih dulu peluru hampa, karet, dan peluru tajam.

“Itu ada SOP dan peraturan Kapolri-nya,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya