Berita

Lukman Hakim Saifudddin/RMOL

Hukum

Menteri Agama Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Terkait Penyelenggaraan Haji

RABU, 22 MEI 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudddin kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kali ini Lukman bukan diperiksa terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, tetapi penyelidikan kasus baru terkait penyelenggaran ibadah haji.

"Terhadap yang bersangkutan (Lukman) dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (22/5).

KPK mengkonfirmasi kepada Lukman terkait dugaan penyelewengan dana haji sebagaimana pernah menimpa Menag sebelumnya diduga telah terjadi penyelewengan dana haji..

"KPK cukup konsern dengan penyelenggaraan Haji ini. Selain pernah melakukan penanganan perkara pada Menteri Agama sebelumnya, KPK juga sudah berikan rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan. Jadi, jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Febri.

"Kami juga memperingatkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, pengaruh dan posisi untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan Haji ke depan. Apalagi dalam waktu tidak terlalu lama akan diselenggarakan kembali ibadah Haji di tahun ini," sambung Febri menambahkan.

Sekadar informasi, Menag Lukman telah diperiksa kedua kalinya oleh KPK sebagai saksi terkait suap jual beli jabatan di Kemenag untuk tersangka Anggpta DPR RI PPP M. Romahurmuziy alias Romi.

KPK menyita uang Rp 180 juta dan 30 Ribu dolar AS di laci meja kerja Menag Lukman terkait operasi tangkap tangan Romi beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya