Berita

Lukman Hakim Saifudddin/RMOL

Hukum

Menteri Agama Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Terkait Penyelenggaraan Haji

RABU, 22 MEI 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudddin kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kali ini Lukman bukan diperiksa terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, tetapi penyelidikan kasus baru terkait penyelenggaran ibadah haji.

"Terhadap yang bersangkutan (Lukman) dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (22/5).


KPK mengkonfirmasi kepada Lukman terkait dugaan penyelewengan dana haji sebagaimana pernah menimpa Menag sebelumnya diduga telah terjadi penyelewengan dana haji..

"KPK cukup konsern dengan penyelenggaraan Haji ini. Selain pernah melakukan penanganan perkara pada Menteri Agama sebelumnya, KPK juga sudah berikan rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan. Jadi, jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Febri.

"Kami juga memperingatkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, pengaruh dan posisi untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan Haji ke depan. Apalagi dalam waktu tidak terlalu lama akan diselenggarakan kembali ibadah Haji di tahun ini," sambung Febri menambahkan.

Sekadar informasi, Menag Lukman telah diperiksa kedua kalinya oleh KPK sebagai saksi terkait suap jual beli jabatan di Kemenag untuk tersangka Anggpta DPR RI PPP M. Romahurmuziy alias Romi.

KPK menyita uang Rp 180 juta dan 30 Ribu dolar AS di laci meja kerja Menag Lukman terkait operasi tangkap tangan Romi beberapa waktu lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya