Berita

"Herky" C-130J/Net

Pertahanan

Berbagai Varian Dibalik Keinginan Terhadap Viper Dan Herky

RABU, 22 MEI 2019 | 15:08 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Pembicaraan pembelian pesawat militer buatan AS dinilai sebagai salah satu upaya Indonesia agar tetap masuk dalam daftar Generalized Scheme of Preferences (GSP).

Point penting Indonesia untuk tetap masuk dalam daftar GSP (kerap ditinjau AS secara berkala), adalah agar bisa mengekspor produk ke pasar AS, tanpa dikenai tarif bea masuk yang tinggi.

Selain itu, negoisasi pembelian 32 jet tempur F-16V "Viper" dan enam pesawat angkut berat Hercules "Herky" varian C-130J, agak sulit untuk tidak mengatakan, berkaitan dengan upaya untuk penyeimbangan neraca perdagangan AS�"Indonesia.


Seperti diketahui, sejumlah pihak, termasuk Wapres AS Mike Pence pernah terang-terangan menyatakan bahwa pihaknya (Amerika) menginginkan neraca perdagangan yang lebih “seimbang”. Ini karena masih jauh lebih banyak komoditas Indonesia yang masuk ke AS ketimbang impor Indonesia dari AS.

Lebih dari itu, pembicaraan pembelian Viper dan Herky juga merupakan upaya Indonesia terhindar dari sanksi ekonomi AS berdasarkan undang-undang baru yang dikenal dengan CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act).

UU ini mengatur pemberian sanksi bagi negara-negara “sahabat” AS yang dianggap “bandel” karena membeli persenjataan dari Rusia. Sebetulnya UU ini lebih dimaksudkan untuk menekan Rusia ketimbang menekan para negara sahabat AS seperti Indonesia. Tujuannya agar Rusia semakin tertekan secara ekonomi dan mengakhiri pengaruh militer geopolitiknya pada konflik di Ukraina.

Bisa ditebak, Indonesia memang rawan kena sanksi CAATSA karena tengah melakukan proses pembelian 11 unit jet tempur Su-35 Super Flanker buatan Rusia. Pembelian yang hingga kini belum jelas wujud nyatanya.

Tapi ada pula pihak yang menengarai, pembicaraan kemungkinan pembelian 32 unit F-16V justru untuk menggantikan Su-35 Super Flanker. Mana yang benar? Waktu yang kelak membuktikan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya