Berita

"Herky" C-130J/Net

Pertahanan

Berbagai Varian Dibalik Keinginan Terhadap Viper Dan Herky

RABU, 22 MEI 2019 | 15:08 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Pembicaraan pembelian pesawat militer buatan AS dinilai sebagai salah satu upaya Indonesia agar tetap masuk dalam daftar Generalized Scheme of Preferences (GSP).

Point penting Indonesia untuk tetap masuk dalam daftar GSP (kerap ditinjau AS secara berkala), adalah agar bisa mengekspor produk ke pasar AS, tanpa dikenai tarif bea masuk yang tinggi.

Selain itu, negoisasi pembelian 32 jet tempur F-16V "Viper" dan enam pesawat angkut berat Hercules "Herky" varian C-130J, agak sulit untuk tidak mengatakan, berkaitan dengan upaya untuk penyeimbangan neraca perdagangan AS�"Indonesia.


Seperti diketahui, sejumlah pihak, termasuk Wapres AS Mike Pence pernah terang-terangan menyatakan bahwa pihaknya (Amerika) menginginkan neraca perdagangan yang lebih “seimbang”. Ini karena masih jauh lebih banyak komoditas Indonesia yang masuk ke AS ketimbang impor Indonesia dari AS.

Lebih dari itu, pembicaraan pembelian Viper dan Herky juga merupakan upaya Indonesia terhindar dari sanksi ekonomi AS berdasarkan undang-undang baru yang dikenal dengan CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act).

UU ini mengatur pemberian sanksi bagi negara-negara “sahabat” AS yang dianggap “bandel” karena membeli persenjataan dari Rusia. Sebetulnya UU ini lebih dimaksudkan untuk menekan Rusia ketimbang menekan para negara sahabat AS seperti Indonesia. Tujuannya agar Rusia semakin tertekan secara ekonomi dan mengakhiri pengaruh militer geopolitiknya pada konflik di Ukraina.

Bisa ditebak, Indonesia memang rawan kena sanksi CAATSA karena tengah melakukan proses pembelian 11 unit jet tempur Su-35 Super Flanker buatan Rusia. Pembelian yang hingga kini belum jelas wujud nyatanya.

Tapi ada pula pihak yang menengarai, pembicaraan kemungkinan pembelian 32 unit F-16V justru untuk menggantikan Su-35 Super Flanker. Mana yang benar? Waktu yang kelak membuktikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya