Berita

F-16C/D Block 72 Fighting Falcon/Net

Pertahanan

Imbangi Neraca Perdagangan, Indonesia Incar Viper dan Herky AS

RABU, 22 MEI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Indonesia bersama Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah membicarakan kemungkinan pembelian 32 jet tempur F-16V dan enam pesawat angkut berat Hercules yang kerap disebut Herky varian C-130J.

Transaksi dagang kali ini, tidak semata terkait kebutuhan alutsista, bisa juga untuk menyeimbangkan defisit neraca perdagangan AS�"Indonesia, sekaligus mengupayakan agar akses ke sejumlah pasar komoditas AS tetap terbuka.

Bila terjadi, transaksi bernilai ratusan jutaan dolar ditujukan untuk pembelian, antara lain untuk penempur laris varian terkini F-16C/D Block 72 Fighting Falcon atau yang juga dikenal dengan F-16V.


Varian yang juga disebut sebagai “Viper” ini merupakan varian tercanggih dari keluarga jet tempur F-16. Indonesia sendiri sudah mengoperasikan 33 unit pesawat F-16 dari dua generasi sebelumnya, yaitu F-16A/B Block 15-OCU dan F-16C/D Block 52ID. Operasionalnya dibagi antara Skadron Udara 3 di Lanud Iswahjudi, Madiun, dan Skadron Udara 16 di Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru.

Jumlah 32 unit itu sendiri kabarnya merupakan kompromi, karena rencana semula adalah sebanyak 48 unit. Perampingan jumlah disebabkan masalah harga. Diharapkan dengan jumlah yang lebih sedikit, persenjataan keseluruhan Viper dapat semakin lengkap. Namun jumlah itu sendiri masih sesuai dengan jumlah skadron tambahan yang diperlukan untuk mengejar kebutuhan pokok minimum atau MEF (minimum essential forces) TNI AU, khususnya skadron pesawat tempur.

Dalam perencanaan MEF, TNI AU membutuhkan sedikitnya delapan skadron pesawat tempur, belum termasuk tambahan satu skadron untuk wilayah di Papua. Sementara saat ini skadron jet tempur TNI AU baru ada enam skadron. Rinciannya: dua skadron jet tempur di Madiun, dua lagi di Pekanbaru, dan masing-masing sebuah di Pontianak dan Makassar.

Dengan menghitung kebutuhan total termasuk penggantian pesawat tempur Hawk 200/100 di Pekanbaru dan Pontianak, sesungguhnya TNI AU dalam satu dekade ke depan membutuhkan sedikitnya lima skadron jet tempur. Jumlah 32 unit yang tengah “dibicarakan” tersebut baru cukup untuk dua skadron.

Sementara untuk pesawat angkut berat C-130J Super Hercules, kalaupun jadi dibeli masih belum  memenuhi perencanaan MEF. Dibutuhkan tiga skadron pesawat angkut berat. Saat ini TNI AU sudah mengoperasikan dua skadron angkut berat yang semuanya diisi pesawat C-130B/H Hercules dengan jumlah berkisar 10-12 pesawat per skadron. Dengan kata lain, jika hanya enam unit C-130J yang dibeli, baru memenuhi “setengah” skadron saja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya