Berita

F-16C/D Block 72 Fighting Falcon/Net

Pertahanan

Imbangi Neraca Perdagangan, Indonesia Incar Viper dan Herky AS

RABU, 22 MEI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Indonesia bersama Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah membicarakan kemungkinan pembelian 32 jet tempur F-16V dan enam pesawat angkut berat Hercules yang kerap disebut Herky varian C-130J.

Transaksi dagang kali ini, tidak semata terkait kebutuhan alutsista, bisa juga untuk menyeimbangkan defisit neraca perdagangan AS�"Indonesia, sekaligus mengupayakan agar akses ke sejumlah pasar komoditas AS tetap terbuka.

Bila terjadi, transaksi bernilai ratusan jutaan dolar ditujukan untuk pembelian, antara lain untuk penempur laris varian terkini F-16C/D Block 72 Fighting Falcon atau yang juga dikenal dengan F-16V.

Varian yang juga disebut sebagai “Viper” ini merupakan varian tercanggih dari keluarga jet tempur F-16. Indonesia sendiri sudah mengoperasikan 33 unit pesawat F-16 dari dua generasi sebelumnya, yaitu F-16A/B Block 15-OCU dan F-16C/D Block 52ID. Operasionalnya dibagi antara Skadron Udara 3 di Lanud Iswahjudi, Madiun, dan Skadron Udara 16 di Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru.

Jumlah 32 unit itu sendiri kabarnya merupakan kompromi, karena rencana semula adalah sebanyak 48 unit. Perampingan jumlah disebabkan masalah harga. Diharapkan dengan jumlah yang lebih sedikit, persenjataan keseluruhan Viper dapat semakin lengkap. Namun jumlah itu sendiri masih sesuai dengan jumlah skadron tambahan yang diperlukan untuk mengejar kebutuhan pokok minimum atau MEF (minimum essential forces) TNI AU, khususnya skadron pesawat tempur.

Dalam perencanaan MEF, TNI AU membutuhkan sedikitnya delapan skadron pesawat tempur, belum termasuk tambahan satu skadron untuk wilayah di Papua. Sementara saat ini skadron jet tempur TNI AU baru ada enam skadron. Rinciannya: dua skadron jet tempur di Madiun, dua lagi di Pekanbaru, dan masing-masing sebuah di Pontianak dan Makassar.

Dengan menghitung kebutuhan total termasuk penggantian pesawat tempur Hawk 200/100 di Pekanbaru dan Pontianak, sesungguhnya TNI AU dalam satu dekade ke depan membutuhkan sedikitnya lima skadron jet tempur. Jumlah 32 unit yang tengah “dibicarakan” tersebut baru cukup untuk dua skadron.

Sementara untuk pesawat angkut berat C-130J Super Hercules, kalaupun jadi dibeli masih belum  memenuhi perencanaan MEF. Dibutuhkan tiga skadron pesawat angkut berat. Saat ini TNI AU sudah mengoperasikan dua skadron angkut berat yang semuanya diisi pesawat C-130B/H Hercules dengan jumlah berkisar 10-12 pesawat per skadron. Dengan kata lain, jika hanya enam unit C-130J yang dibeli, baru memenuhi “setengah” skadron saja.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya