Berita

F-16C/D Block 72 Fighting Falcon/Net

Pertahanan

Imbangi Neraca Perdagangan, Indonesia Incar Viper dan Herky AS

RABU, 22 MEI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Indonesia bersama Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah membicarakan kemungkinan pembelian 32 jet tempur F-16V dan enam pesawat angkut berat Hercules yang kerap disebut Herky varian C-130J.

Transaksi dagang kali ini, tidak semata terkait kebutuhan alutsista, bisa juga untuk menyeimbangkan defisit neraca perdagangan AS�"Indonesia, sekaligus mengupayakan agar akses ke sejumlah pasar komoditas AS tetap terbuka.

Bila terjadi, transaksi bernilai ratusan jutaan dolar ditujukan untuk pembelian, antara lain untuk penempur laris varian terkini F-16C/D Block 72 Fighting Falcon atau yang juga dikenal dengan F-16V.


Varian yang juga disebut sebagai “Viper” ini merupakan varian tercanggih dari keluarga jet tempur F-16. Indonesia sendiri sudah mengoperasikan 33 unit pesawat F-16 dari dua generasi sebelumnya, yaitu F-16A/B Block 15-OCU dan F-16C/D Block 52ID. Operasionalnya dibagi antara Skadron Udara 3 di Lanud Iswahjudi, Madiun, dan Skadron Udara 16 di Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru.

Jumlah 32 unit itu sendiri kabarnya merupakan kompromi, karena rencana semula adalah sebanyak 48 unit. Perampingan jumlah disebabkan masalah harga. Diharapkan dengan jumlah yang lebih sedikit, persenjataan keseluruhan Viper dapat semakin lengkap. Namun jumlah itu sendiri masih sesuai dengan jumlah skadron tambahan yang diperlukan untuk mengejar kebutuhan pokok minimum atau MEF (minimum essential forces) TNI AU, khususnya skadron pesawat tempur.

Dalam perencanaan MEF, TNI AU membutuhkan sedikitnya delapan skadron pesawat tempur, belum termasuk tambahan satu skadron untuk wilayah di Papua. Sementara saat ini skadron jet tempur TNI AU baru ada enam skadron. Rinciannya: dua skadron jet tempur di Madiun, dua lagi di Pekanbaru, dan masing-masing sebuah di Pontianak dan Makassar.

Dengan menghitung kebutuhan total termasuk penggantian pesawat tempur Hawk 200/100 di Pekanbaru dan Pontianak, sesungguhnya TNI AU dalam satu dekade ke depan membutuhkan sedikitnya lima skadron jet tempur. Jumlah 32 unit yang tengah “dibicarakan” tersebut baru cukup untuk dua skadron.

Sementara untuk pesawat angkut berat C-130J Super Hercules, kalaupun jadi dibeli masih belum  memenuhi perencanaan MEF. Dibutuhkan tiga skadron pesawat angkut berat. Saat ini TNI AU sudah mengoperasikan dua skadron angkut berat yang semuanya diisi pesawat C-130B/H Hercules dengan jumlah berkisar 10-12 pesawat per skadron. Dengan kata lain, jika hanya enam unit C-130J yang dibeli, baru memenuhi “setengah” skadron saja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya