Berita

Soenarko/Net

Hukum

Diduga Selundupkan Senjata, Mantan Danjen Kopassus Ditangkap

SELASA, 21 MEI 2019 | 14:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.

Kapuspen TNI Mayjend Sisriadi mengjelaskan bahwa Soenarko kini ditahan di Rutan Militer Guntur.

“Tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap,” terangnya kepada wartawan, Selasa (21/5).


Sisriadi mengatakan, alasan penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI lantaran melibatkan purnawirawan TNI. Dalam kasus ini, anggota TNI aktif dengan pangkat Prajurit Kepala (Praka) berinisial BP diduga turut terlibat.

Kasus Soenarko ini, kata Sisriadi ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Jenderal berkumis tebal itu telah resmi ditahan sebagai tahanan Mabes Polri yang dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.  

"Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rutan Guntur," pungkasnya.

Soenarko sendiri pernah dilaporkan oleh Humisar Sahala ke Bareskrim Polri setelah pernyataan-pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba viral di media massa.

Soenarko dilaporkan dengan pasal 110 juncto 108 UU 1/1946 KUHP tentang Makar dan pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya