Berita

Hasyim Asyari/Net

Politik

KPU Belum Tetapkan Paslon Pemenang Pilpres

SELASA, 21 MEI 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebatas mengumumkan perolehan suara Pemilu Serentak 2019 pada dinihari tadi. Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan bahwa pihaknya masih belum melakukan penetapan pasangan calon pemenang pilpres.

Hasyim menjelaskan bahwa dalam tahapan pengumuman Pemilu, KPU memiliki tiga item yang harus ditetapkan. Ketiga item itu adalah perolehan suara, perolehan kursi, dan pasangan calon pemenang.

"SK KPU 987/2019 tanggal 21 Mei 2019 adalah Penetapan Hasil Pemilu secara nasional berupa perolehan suara," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (21/5).


Sementara untuk dua item lainnya, kata Hasyim, masih akan menunggu dinamika gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh peserta pemilu terhadap perolehan suara.

"Dalam jangka waktu 3x24 jam terhitung sejak 21 mei 2019 jam 1.46 WIB hingga 24 mei 2019 jam 1.46 WIB adalah masa pendaftaran gugatan PHPU ke MK," jelasnya.

Lanjut Hasyim, apabila dalam jangka waktu tiga hari tidak ada gugatan, maka KPU meminta konfirmasi MK soal hal tersebut. Sebelum akhirnya mengumumkan pemenang pemilu dan perolehan kursi.

"Dalam hal terdapat gugatan PHPU Pilpres ke MK, maka KPU akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan MK," imbuhnya.

"Begitu tuntas persidangan akan diterbitkan putusan MK yang bersifat final dan mengikat (inkracht)," pungkas Hasyim.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya