SEHARUSNYA persaingan dua raksasa ekonomi dunia, Amerika vs China memberikan keuntungan bagi masyarakat international. Warga dunia sebagai konsumen, termasuk ummat Islam di dalamnya, paling tidak akan bisa memilih berbagai produk yang lebih berkualitas dengan harga yang lebih menarik. Demikianlah hukum ekonomi berasarkan teori yang masih menjadi pegangan para pakar di perguruan tinggi.
Akan tetapi, ternyata dalam praktiknya, khususnya dalam tingkat global, hukum ekonomi di atas kini tidak sepenuhnya berlaku. Dalam persaingan antara Amerika melawan China, baik terkait dagang maupun dalam hal produk industrinya, saat Amerika tertinggal dan kewalahan, penguasa di Washington DC, lalu mengintervensi dengan memainkan variabel atau instrumen non ekonomi.
Adapun instrumen non ekonomi yang dimainkannya sangat beragam, mulai yang paling halus, seperti isu lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM), kemudian isu politik seperti demokrasi, spionase dan pencurian teknologi, sampai tindakan yang melibatkan militer, seperti yang dilakukannya di kawasan Timur Tengah terkait bisnis minyak, gas, dan senjata.
Ketika China menerapkan kebijakan pintu terbuka untuk investasi berbagai industri berbasis teknologi, dengan berbagai insentif dan tawaran pasar yang besar, serta buruh murah, yang membuat perusahan-perusahan Amerika membanjiri China sebagaimana digambarkan dalam teori Elisabeth Kuebler-Ross yang menjelaskan lima tahapan muram ekonomi Amerika vs China.
Menghadapi situasi seperti ini, Gedung Putih menuduh China berusaha mencuri teknologi yang dimilikinya, kemudian menghambat perusahan-perusahan Amerika yang berinvestasi dan beroperasi disana.
Ketika barang-barang produk China membanjiri pasar Amerika, Gedung Putih menuduh China melakukan dumping, kemudian memaksa Beijing untuk menaikkan mata uangnya Yuan, agar barang-barangnya saat masuk ke pasar Amerika menjadi lebih mahal, tentu dengan tujuan agar sulit bersaing dengan produk-produk lokal.
Ketika tuntutan ini tidak dipenuhi, atau hanya sebagian dipenuhi, Amerika menaikkan pajak sejumlah produk China dengan berbagai alasan.
Kini persoalan persaingan ekonomi antara keduanya berkembang, bukan lagi persoalan bilateral antara dua negara, akan tetapi, Amerika berusaha untuk menekan negara lain, agar mengikuti kemauannya, diikuti dengan berbagai bentuk ancaman sangsi. Contoh terbaru terkait masalah ini adalah bagaimana Amerika berusaha untuk menghambat kemajuan Huawei yang bergerak di bidang teknologi komunikasi.
Awalnya Amerika melarang digunakannya berbagai produk Huawei di dalam negri dengan tuduhan dapat digunakan untuk keperluan spionase. Berikutnya Gedung Putih meminta pemerintah Kanada untuk menangkap Meng Wangzhou putri pendiri Huawei yang juga menjabat sebagai CFO Huawei Teknologi, dengan tuduhan melakukan bisnis illegal dengan Iran. Kemudian Gedung Putih meminta pemerintah Kanada untuk mengekstradisinya ke Amerika, yang tentu tidak mudah bagi Kanada untuk mengikutinya, mengingat sumirnya tuduhan-tuduhan dan alasan permintaan itu.
Tidak berhenti sampai disini, Amerika melanjutkan kampanyenya ke kawasan Eropa. Inggris yang sedang menjalin kerjasama dengan Huawei terkait penggunaan teknologi terbaru 5G menjadi sasaran. Kini tarik ulur antara Amerika vs Inggris sedang berlangsung, apakah pemerintah di London akan tunduk atau tidak dengan tekanan Washington DC, kita tunggu perkembangan.
Penggunaan isu non ekonomi dalam persaingan ekonomi oleh Amerika semakin hari semakin menjadi-jadi. Paahal kalau dibalik, bagaimana kira-kira reaksi Gedung Putih, jika ada negara yang melarang penggunaan teknologi sejenis milik Amerika, seperti Apple atau Microsoft ? Atau jika ada larangan perusahan Amerika untuk beroperasi atau berinvestasi di negara tertentu?
Karena itu, dunia Islam harus cerdas menyikapi persaingan yang tidak sehat di tingkat global saat ini. Persoalannya kemudian, apakah kita berani
menghadapi berbagai resiko dalam memperjuangkan kepentingan nasional kita?
Ancaman sangsi ekonomi, dimasukkan ke dalam daftar teroris, sampai intervensi militer sebagaimana kini terlihat dipraktikan di negara-negara Timur Tengah.
Kebanyakan negara menghindar untuk secara terang-terangan menolak kemauan Gedung Putih, meskipun harus membayar mahal ataupun harus mengorbankan kepentingan nasionalnya. Bahkan tidak sedikit negara yang sampai menggadaikan martabat bangsanya atau mengorbankan kedaulatannya, sekedar untuk menghindar dari konfrontasi dengan Washington.
Tampaknya impian banyak orang akan dunia yang lebih adil, makmur, dan damai, sebagai tempat tinggal bersama ummat manusia, semakin hari semakin jauh. Wallahua'lam.
Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.