Berita

Humisar Sahala (tengah)/RMOL

Hukum

Giliran Mantan Danjen Kopassus Dilaporkan Atas Tuduhan Makar

SENIN, 20 MEI 2019 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Soenarko dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Humisar Sahala.

Humisar melaporkan jenderal berkumis tebal itu setelah melihat video Soenarko yang beredar saat tengah berbincang dengan seseorang yang diduga berkaitan dengan upaya makar.

“Menurut kami itu ada dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor dalam hal ini bapak Mayjen (purn) Soenarko,” kata Humisar di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/5).


Soenarko dituduh Humisar telah melanggar tindak pidana terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam UU 1/1946 pasal 110 Jo pasal 108 KUHP, pasal 163 Jo pasal 416.

“Yang intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap kamneg (keamanan negara),” kata dia.

Humisar mengaku tidak nyaman dengan pernyataan Soenarko dalam video tersebut. Sebab, dalam video berdurasi 2.56 detik itu, Soenarko menyerukan agar para pendukung 02 menduduki gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

“Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana kemudian menyatakan seakan-akan Polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli, yang di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkasnya.

Laporannya diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya