Berita

Humisar Sahala (tengah)/RMOL

Hukum

Giliran Mantan Danjen Kopassus Dilaporkan Atas Tuduhan Makar

SENIN, 20 MEI 2019 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Soenarko dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Humisar Sahala.

Humisar melaporkan jenderal berkumis tebal itu setelah melihat video Soenarko yang beredar saat tengah berbincang dengan seseorang yang diduga berkaitan dengan upaya makar.

“Menurut kami itu ada dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor dalam hal ini bapak Mayjen (purn) Soenarko,” kata Humisar di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/5).

Soenarko dituduh Humisar telah melanggar tindak pidana terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam UU 1/1946 pasal 110 Jo pasal 108 KUHP, pasal 163 Jo pasal 416.

“Yang intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap kamneg (keamanan negara),” kata dia.

Humisar mengaku tidak nyaman dengan pernyataan Soenarko dalam video tersebut. Sebab, dalam video berdurasi 2.56 detik itu, Soenarko menyerukan agar para pendukung 02 menduduki gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

“Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana kemudian menyatakan seakan-akan Polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli, yang di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkasnya.

Laporannya diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya