Berita

Humisar Sahala (tengah)/RMOL

Hukum

Giliran Mantan Danjen Kopassus Dilaporkan Atas Tuduhan Makar

SENIN, 20 MEI 2019 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Soenarko dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Humisar Sahala.

Humisar melaporkan jenderal berkumis tebal itu setelah melihat video Soenarko yang beredar saat tengah berbincang dengan seseorang yang diduga berkaitan dengan upaya makar.

“Menurut kami itu ada dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor dalam hal ini bapak Mayjen (purn) Soenarko,” kata Humisar di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/5).


Soenarko dituduh Humisar telah melanggar tindak pidana terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam UU 1/1946 pasal 110 Jo pasal 108 KUHP, pasal 163 Jo pasal 416.

“Yang intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap kamneg (keamanan negara),” kata dia.

Humisar mengaku tidak nyaman dengan pernyataan Soenarko dalam video tersebut. Sebab, dalam video berdurasi 2.56 detik itu, Soenarko menyerukan agar para pendukung 02 menduduki gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

“Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana kemudian menyatakan seakan-akan Polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli, yang di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkasnya.

Laporannya diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya