Berita

Foto: Net

Hukum

Kuasa Hukum Dokter Ani Akan Laporkan Balik Pelapor Dan Portal Tamsh-news.com

MINGGU, 19 MEI 2019 | 11:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum dokter Robiah Khairani Hasibuan atau yang dikenal dengan Ani Hasibuan akan melaporkan balik pelapor maupun portal media tamsh-news.com ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum dokter Ani Hasibuan, Slamet Hasan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/5).

"Memang nanti setelah bu Ani datang atau tidak datang itu kami hari Senin (20/5) itu kemungkinan kami lapor balik, pelapor dan tamsh-news.com," ucap Slamet.


Menurut Slamet, pelapor telah menyebarkan informasi kepada khalayak umum yang menyudutkan serta mencemarkan nama baik dokter Ani Hasibuan saat berbicara di depan wartawan.

"Pelapor (Carolus Andre Yulika) kan juga diwawancarai juga kan, diwawancarai itu dia mengatakan bahwa Bu Ani blablabla, artinya dia juga turut andil menyampaikan informasi kepada hal layak yang menyudutkan, yang berisi fitnah, pencemaran baik kepada Bu Ani," tegasnya.

Pihaknya juga menemukan kejanggalan tentang  portal tamsh-news.com.

"Jadi kalau kami dari tim kuasa, beberapa hari ini telah melakukan kajian, salah satunya kita akan melaporkan tamsh-news.com, karena nggak ada redakturnya nggak ada, kantornya dimana? Kita sudah kirim surat juga ke Dewan Pers. Kita akan laporkan semua. Bu Ani datang atau tidak kita akan tetap melaporkan," pungkasnya.

Sedianya dokter Ani diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5) lalu, tapi bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit. Untuk itu penyidik memanggil kembali dokter ahli syaraf itu besok pagi (Senin, 20/5). 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya