Berita

Muhammad Najib

Demokrasi Di Tangan Para Politisi Rabun Jauh

MINGGU, 19 MEI 2019 | 10:56 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

PENGHITUNGAN suara yang  merupakan masalah teknis yang sederhana, menjadi masalah yang sangat serius dan menjadi masalah besar yang menentukan menang atau kalahnya para kontestan, baik di Pilkada, Pileg, maupun Pilpres di Indonesia.

Padahal di banyak negara, masalah ini bukan masalah, karena itu sehari sesudah Pemilu atau Pilkada, hasilnya sudah diketahui.  Sementara di negri ini, memerlukan waktu lebih dari sebulan.

Mengapa?


Tidak enak untuk dikatakan, dan sangat mungkin untuk dibantah oleh mereka yang terlibat dalam politik praktis, dengan berbagai argumen ideal dan teoritis, yang sangat mungkin mereka tidak faham substansinya.

Sebagian besar para politisi kita ternyata mengidap penyakit rabun jauh. Mereka melihat sukses dan tidaknya Pilkada, Pileg, dan Pilpres  dengan ukuran kursi yang diraihnya.

Implikasi dari paradigma berfikir seperti ini, mengakibatkan bukan saja tujuan menghalalkan cara, akan tetapi lebih jauh dari itu. Cara-cara yang tidak lazim yang bukan saja tidak terdapat dalam teori ilmu sosial dan ilmu politik, dan tidak pernah terdengar dalam Pilkada atau Pemilu di negara lain, ternyata terjadi di negri ini.

Yang paling kasat mata diantara masalah itu adalah, jika di dalam teori dan dalam praktik di banyak negara demokratis, bila pencoblosan usai berarti pemilu telah usai. Jadi riuhnya upaya untuk memenangkan kontestasi terjadi hanya di saat kampanye. Akan tetapi, di negri ini riuhnya Pemilu justru lebih seru sesudah pencoblosan dilakukan.

Banyak sekali modus pencurian suara yang biasa dilakukan, mulai dari tingkat paling bawah saat penghitungan suara di TPS, sampai bermain dengan oknum KPU dan BAWASLU di semua tingkatan, dengan melibatkan hubungan personal sampai kekuasaan atau uang. Karena itu, jika partai tidak punya saksi yang lengkap, dan manajemen pengawalan suara yang rapi, dipastikan suara dapat menguap atau berpindah alamat.

Bukankah ada Mahkamah Konstitusi (MK), yang siap menerima laporan dan akan memproses mana kala terbukti ada kecurangan?

Masalahnya adalah bagaimana MK akan menangani begitu banyak kasus, dengan personil dan waktu yang terbatas ? Belum lagi persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan, yang semuanya memerlukan biaya tidak kecil. Apalagi tidak ada jaminan di MK imun dari permainan para oknumnya.

Bagi para pengambil kebijakan, memiliki tanggungjawab bagaimana membenahi sistem dan aturan main, khususnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada, agar celah atau ruang untuk praktik-praktik tidak sehat yang semakin hari semakin parah, segera dipersempit, dan kalau mungkin ditutup sama sekali.

Untuk keperluan itu, ada dua cara yang dapat dilakukan: Pertama, mengevaluasi berbagai aturan main yang selama ini memberikan celah bagi praktik politik tidak sehat, kemudian membenahinya.

Kedua, dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya teknologi berbasis komputer dan internet. Kalau di dunia bisnis penggunaan teknologi ini, sudah terbukti memberikan manfaat yang sangat besar, seharusnya di dunia politik juga bisa.

Sementara bagi para cerdik pandai yang berada di perguruan tinggi, dan para ulama serta tokoh agama, memiliki tanggungjawab untuk ikut mendidik dan mencerdaskan masyarakat, setidaknya ikut menjaganya agar mereka tidak ikut larut dan terjerembab dalam kekecewaan dan emosi, yang mendorong  pada gerakkan massa yang seringkali tidak kendali, setiap kali menghadapi games lima tahunan berupa Pilkada atau Pemilu.

Jangan biarkan para politisi yang mengidap penyakit rabun jauh, yang jumlahnya semakin lama semakin membesar, leluasa bergerak. Kini bahkan mereka telah mendominasi narasi wacana kontestasi, dengan memanfaatkan loop holes demokrasi dan keluguan serta ketulusan masyarakat banyak.

Di tangan mereka, ritual Pemilu dan Pilkada  lima tahunan, yang menelan biaya finansial dan sosial sangat besar, hanya akan melahirkan kemenangan semu. Karena mereka yang menerima mandat, belum tentu yang terbaik, juga belum tentu tulus dan serius, dalam mengabdi bagi nusa dan bangsa.

Kalau diungkapkan begitu banyak kekurangan demokrasi di negri ini, bukan berarti apa yang sudah kita bangun sejak Reformasi tahun 1998, sebagai proses awal demokratisasi di tanah air tidak ada hasilnya.

Akan tetapi, harus diakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, untuk bisa menjadikan demokrasi sebagai instrumen politik, yang mampu memajukan negara dan mensejahterakan seluruh rakyatnya.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya