Berita

Komisioner KPU/Net

Politik

Tidak Cukup Perbaiki Situng, Komisioner KPU Harus Diseret Ke Ranah Pidana

SABTU, 18 MEI 2019 | 10:23 WIB | LAPORAN:

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan tidak hanya menyatakan KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data sistem informasi penghitungan suara (Situng), tapi harus membawa kasus itu ke ranah pidana.

Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat mengaku mengapresiasi keputusan Bawaslu yang telah menyatakan KPU bersalah.

"Keputusan Bawaslu ini harus diapresiasi dan KPU harus memperbaiki apa yang selama ini dianggap salah," kata Syafti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).

Untuk itu, menurut dia, KPU harus berlaku jujur dan adil dalam melakukan tugas dan perannya. Kalau tidak, hal itu akan menimbulkan konflik sosial yang luas.

Ditambahkan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini, meski telah menyalahkan KPU, tapi di satu sisi Bawaslu juga mempertahankan Situng. Padahal jelas-jelas kesalahan input sudah bikin gaduh.

Makanya, Syafti meminta Bawaslu untuk membawa kasus itu ke ranah pidana.

"Pidana pemilu bisa dikenakan kepada komisioner KPU yang melakukan kejahatan dalam pemilu dan pilpres ini," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya