Berita

Diskusi yang diselenggarakan BPN/RMOL

Politik

KPU Diputus Bersalah, BPN: Segera Diskualifikasi Jokowi-Maruf

JUMAT, 17 MEI 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merupakan salah satu bukti jika kecurangan Pemilu Presiden 2019 berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). BPN Prabowo-Sandi pun mendesak KPU RI untuk segera mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Agnes Marcellina menegaskan, putusan Bawaslu yang menyebut KPU bersalah menjadi bukti tudingan penyebaran hoax kecurangan pemilu yang dilancarkan kubu lawan kepada BPN terbantahkan.

"Nah tinggal sebenarnya langkah selanjutnya, kami betul-betul sangat berharap kepada Bawaslu dan KPU bahwa memang jika sudah ada temuan pelanggaran-pelanggaran tersebut, langkah terakhir seharusnya adalah mendiskualifikasi paslon 01," tegasnya dalam diskusi bertajuk 'Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan' di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).


Diskualifikasi terhadap Jokowi-Maruf ditegaskannya harus segera dilakukan. Sebab BPN dan masyarakat sebenarnya telah menemukan indikasi kecurangan yang TSM.

"Karena bukan hanya masalah Situng saja, tetapi dari sebelum prapemilu sampai dengan pasca. Bagaimana logistik untuk kepentingan pemilu saja banyak yang terlambat. Kemudian juga kotak-kotak suara yang tidak terkunci atau tidak dalam kondisi yang baik. Sampai kemudian juga masalah kesehatan dan kesejahteraan daripada anggota KPPS," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya