Berita

Massa aksi Barisan Penegak Keadilan/Net

Politik

Pengangkatan 21 Penyelidik KPK Berpotensi Ditunggangi Kepentingan Politik

JUMAT, 17 MEI 2019 | 17:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sungguh memalukan. Pasalnya, proses perekrutan penyidik tidak melalui tahapan-tahapan atau mekanisme koridor hukum yang disepakati oleh KPK sendiri.

"Masa dalam menjalankan lembaga pemberantasan korupsi ini, KPK kalah sama anak SD. Anak SD saja pakek tes, masa penyidik KPK tak pakai tes. Ini aneh bin ajaib," kata koordinator aksi Barisan Penegak Keadilan (BPK) Ahmad di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Menurutnya, polemik yang terus berkutat dalam eksistensi KPK selama ini diduga kuat karena pengaruh hasrat politik yang sudah mengintervensi lembaga antirasuah tersebut.  


Hal itu mulai terlihat dari persoalan penyidik senior KPK Novel Baswedan disebut berafiliasi dengan salah satu partai politik, upaya mengembalikan penyidik Polri yang bekerja profesional kepada institusi, hingga perekrutan 21 penyidik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"KPK terus membuat polemik. KPK seakan-akan bekerja tidak sesuai koridor hukum yang ada. KPK sebagai lembaga yang semangatnya menuntaskan persoalan korupsi mulai rapuh. Dengan demikian maka para koruptor bakal merajalela," tutur Ahmad.

Dia menambahkan, 21 penyidik KPK baru yang dilantik sebagai penyidik berpotensi ditunggangi kelompok tertentu dalam proses pemberantasan korupsi karena dituding tidak mahir dalam bidangnya.

"Mereka akan lebih mudah mengeksekusi kompititor lawan politik yang berafiliasi dengan KPK. Ini sangat berbahaya semua akibat KPK tidak netral," sebutnya.

Terakhir, Ahmad mendesak agar Komisi III DPR memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengevaluasi internal mereka yang sudah tidak kondusif lagi akibat perekrutan penyidik tanpa tes.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya