Berita

Rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak/Net

Hukum

KPK Lelang Barang Rampasan Fuad Amin, Mulai Rumah Hingga Kendaraan

JUMAT, 17 MEI 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang harta dan barang rampasan milik terpidana korupsi dan pencucian uang Fuad Amin. Saat ditangkap, Fuad menjabat Bupati Bangkalan.

Ada 14 barang rampasan Fuad yang dilelang oleh KPK di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III terhitung sejak hari ini Jumat (17/5) hingga Selasa (28/5).

"KPK kembali melakukan lelang terhadap 14 barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/5).


Adapun barang yang dilelang itu mulai dari tanah, rumah, apartemen, sepeda motor dan beragam barang berharga limit. Total harga limit 14 barang yang akan dilelang itu bernilai Rp 63,28 miliar.

"Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 m2 di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara dengan nilai limit Rp 33,63 miliar," kata Febri.

"Sedangkan, barang yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik dengan harga limit Rp 10,56 juta," imbuhnya.

Febri menambahkan, metode penawaran lelang pun bisa melalui aplikasi berbasis online dengan tanpa harus datang ke lokasi. Adapun, untuk batas waktu lelang ditutup pada pukul 11.00 WIB.

"Via internet pada alamat website https://lelang.go.id. Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai Waktu Indonesia Barat)," kata Febri.

Lebih lanjut, untuk informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di website KPK di: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk.

Fuad Amin adalah mantan Bupati Bangkalan terpidana kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan juga pencucian uang. Saat ini masih mendekam selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin plus denda sebesar Rp 5 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya