Berita

Kivlan Zen/Net

Hukum

Diperiksa 15 Jam, Kivlan Zen: Penyidik Semua Enak

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayjen TNI Purn Kivlan Zen menjalani pemeriksaan penyidik Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 15 jam.
 
Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu diperiksa oleh penyidik sebagai saksi tersangka atas kasus dugaan makar, Eggi Sudjana pada Kamis (16/5). Kivlan diperiksa sejak pukul 10:00 WIB hingga Jumat (17/5) sekitar pukul 01:30 WIB.

Kivlan Zen dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik soal ucapan Eggi Sudjana terkait people power yang viral di media sosial.


"Hari ini sudah selesai pemeriksaan. Jadi saya tinggal tunggu saja bagaimana keputusan pihak berwenang. Jadi saya sudah jelaskan semua apa yg ada dipanggil, jadi saya menyesuaikan aja," ucap Kivlan Zen usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Saat proses pemeriksaan, Kivlan mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari penyidik. Dia pun menyampaikan rasa terima kasih atas perlakuan itu.

"Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," katanya.

Kini, Kivlan mengaku menunggu keputusan dari penyidik terhadap dirinya yang diperiksa sebagai saksi. Ia berharap kepada siapapun yang akan diperiksa untuk kooperatif.

"Saya sampaikan mari kita sesuaikan diri dengan UU dan keputusan sesuai dengan keputusan yang berlaku. Saya juga ikuti semua proses dan juga yang lainnya saya harap juga begitu," tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya