Berita

kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahruddin/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Ani Hasibuan Berencana Laporkan Portal Tamsh-news.com

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberitaan di portal media tamsh-news.com menjadi penyebab dokter Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Atas alasan itu, kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahruddin berencana melaporkan portal tersebut ke pihak yang berwajib karena telah membuat berita yang tidak benar.

"Iya akan kita pertimbangkan (melaporkan), Karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga muatan yang mengandung pencemaran yang dilakukan oleh muatan berita (tamsh-news.com) ini," ucapnya kepada redaksi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).


Menurut Amin, pemberitaan yang dinilai menyesatkan itu membuat kliennya terseret hukum.

"Akhirnya publik ini menilai bahwa yang menyatakan KPPS mati secara masal karena diracun itu, akhirnya menggiring kepada klien kami," katanya.

Selain membuat dokter Ani terseret hukum, banyak juga meme yang bersumber dari portal media itu, yang seakan-akan pernyataan resmi dari dokter Ani Hasibuan.

"Kemudian banyak juga diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di-mention bahwa ini pendapatnya dokter Ani hasibuan," jelasnya.

Namun pihaknya mengaku akan mengkaji, apakah portal media tersebut merupakan perusahaan media yang resmi apa bukan sebelum melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami masih berpikir apakah media portal tamsh-news.com ini apakah merupakan lembaga pemberitaan resmi yang punya SIUP (Surat Izin Usaha Pers) ataukah dia semacam blog pribadi. Apalagi kalau tidak ada, dia bukan redaksi resmi, bukan kantor berita resmi, maka yang akan kami laporkan kemungkinan besar adalah melaporkan (tamsh-news.com) kepada penyidik polri," tegasnya.

Dalam laman media tersebut terdapat artikel dengan foto Ani Hasibuan dan diberi judul, “dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal”.

Pemberitaan itu yang kemudian menjadi barang bukti yang dilaporkan Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2019.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya