Berita

Dokter Robiah Khairani Hasibuan/Net

Hukum

Dokter Ani Hasibuan Tidak Penuhi Panggilan Polisi Karena Sakit

JUMAT, 17 MEI 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau yang akrab dikenal dr. Ani Hasibuan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena sedang sakit, Jumat (17/5)

Hal tersebut disampaikan pengacara dr. Ani Hasibuan, Amin Fahruddin yang mengatakan kliennya sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Dokter Ani Hasibuan sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana menyampaikan informasi bohong yang menimbulkan rasa kebencian yang berdasarkan kepada SARA.


"Tapi hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit," sebut Amin kepada awak media di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat.

Amin melanjutkan, dr. Ani Hasibuan sedang mengalami sakit akibat kelelahan.

"Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu terlalu over secara fisik mungkin beliau kelelahan," ungkapnya.

Sehingga, dia meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dr. Ani Hasibuan.

"Jadi pagi ini kami meminta kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami sebagai saksi," jelasnya.

Diketahui, dr. Ani Hasibuan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh Carolus Andre Yulika dengan laporan polisi nomor:LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada 12 Mei 2019.

Dokter Ani Hasibuan disangkakan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan Hukum Pidana junto Pasal 55 Ayat 1 junto Pasal 56 KUHP.

Dia dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.

Dokter Ani Hasibuan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini  sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hal tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan yang tercantum pada nomor: SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus pada 15 Mei 2019.

Diketahui, dr. Ani Hasibuan juga sempat menjadi pembicara di program acara stasiun televisi swasta Tv One. Dia memberikan penjelasan medisnya serta analisa penyebab kematian ratusan petugas KPPS yang menurutnya tidak mungkin akibat kelelahan.

Namun, penjelasan dr. Ani Hasibuan itu mendapatkan respons dari seorang caleg dari PDIP, Adrian Napitupulu yang juga menjadi pembicara diacara tersebut. Adrian menilai dr. Ani Hasibuan telah merendahkan pekerjaan seorang petugas KPPS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya