Berita

Dokter Robiah Khairani Hasibuan/Net

Hukum

Dokter Ani Hasibuan Tidak Penuhi Panggilan Polisi Karena Sakit

JUMAT, 17 MEI 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau yang akrab dikenal dr. Ani Hasibuan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena sedang sakit, Jumat (17/5)

Hal tersebut disampaikan pengacara dr. Ani Hasibuan, Amin Fahruddin yang mengatakan kliennya sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Dokter Ani Hasibuan sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana menyampaikan informasi bohong yang menimbulkan rasa kebencian yang berdasarkan kepada SARA.

"Tapi hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit," sebut Amin kepada awak media di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat.

Amin melanjutkan, dr. Ani Hasibuan sedang mengalami sakit akibat kelelahan.

"Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu terlalu over secara fisik mungkin beliau kelelahan," ungkapnya.

Sehingga, dia meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dr. Ani Hasibuan.

"Jadi pagi ini kami meminta kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami sebagai saksi," jelasnya.

Diketahui, dr. Ani Hasibuan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh Carolus Andre Yulika dengan laporan polisi nomor:LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada 12 Mei 2019.

Dokter Ani Hasibuan disangkakan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan Hukum Pidana junto Pasal 55 Ayat 1 junto Pasal 56 KUHP.

Dia dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.

Dokter Ani Hasibuan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini  sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hal tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan yang tercantum pada nomor: SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus pada 15 Mei 2019.

Diketahui, dr. Ani Hasibuan juga sempat menjadi pembicara di program acara stasiun televisi swasta Tv One. Dia memberikan penjelasan medisnya serta analisa penyebab kematian ratusan petugas KPPS yang menurutnya tidak mungkin akibat kelelahan.

Namun, penjelasan dr. Ani Hasibuan itu mendapatkan respons dari seorang caleg dari PDIP, Adrian Napitupulu yang juga menjadi pembicara diacara tersebut. Adrian menilai dr. Ani Hasibuan telah merendahkan pekerjaan seorang petugas KPPS.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya