Berita

Bupati Bengkalis Amril Mukminin/Net

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Dan Direktur PT MBA Sebagai Tersangka

KAMIS, 16 MEI 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015.

Terdapat dua perkara dalam pengembangan kasus ini. Pertama, dugaan suap terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Kedua, dugaan suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis.

"KPK menetapkan dua orang tersangka untuk dua perkara. Pertama, Direktur PT Mitra Bungo Abadi, MK (Makmur aias AAN) terkait dugaan suap proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Kedua, Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AMU) terkait dugaan suap proyek multi years Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat jumpa pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).


Kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Bengkalis ini sekurang-kurangnya telah mengalami keuangan negara sekitar Rp 105,88 miliar. Dimana tersangka Makmur diduga telah memperkaya diri sendiri Rp 60,5 miliar.

Sebagai pihak pemberi, Makmur disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Amril Mukminin diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Sebagai pihak penerima, Amril Mukmin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasl 11 atau Pasal 12 huruf B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M. Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar (HOS) telah ditetapkan sebagai tersangka.

M. Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015, dan Hobby Siregar terlibat suap terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya