Berita

Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Sekjen DPR Serahkan 18 Dokumen Risalah Rapat Terkait Bowo Sidik

KAMIS, 16 MEI 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen DPR Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengaku dimintai keterangan terkait sejumlah alat kelengkapan dewan di parlemen.

Indra Iskandar diperiksa terkait kasus yang menjerat Bowo Sidik yaitu dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain menjelaskan alat kelengkapan dewan, Indra juga diminta membuka dokumen atau risalah rapat-rapat di DPR selama Bowo Sidik menjadi anggota dewan.


"Penyidik KPK meminta keterangan tentang keanggotaan pak Bowo Sidik di Komisi VI DPR, anggota kelengkapan dewan, badan anggaran. Juga menyangkut absensi rapat pada laporan singkat Komisi V DPR, yang rapat itu dipimpin oleh pak Bowo. Rapat itu dihadiri oleh beberapa BUMN," kata Indra kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5).

Dia juga mengungkapkan telah menyerahkan kepada KPK sebanyak 18 dokumen atau risalah terkait rapat yang pernah diikuti atau dihadiri oleh Bowo Sidik sebelum dan selama di Komisi VI DPR.

"Beberapa risalah rapat yang dipimpin dan dihadiri oleh pak Bowo, tidak sebagai komisi VI juga diminta. Di sita oleh KPK. Keseluruhannya sekitar ada 18 dokumen," kata Indra.

Adapun, lanjut Indra, sejumlah dokumen rapat yang diminta penydik KPK itu merupakan risalah rapat sejak tahun 2014 selama Bowo Sidik menjadi Anggota DPR.

"Sepanjang tahun 2014 sampai saat ini yang dihadiri oleh beliau (Bowo), baik sebagai anggota komisi, maupun pimpinan di komisi, baik komisi VI waktu itu," tukasnya.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Diantaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung (IND) dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Teranyar, KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan Anggota DPR Fraksi Demokrat yaitu M Nasir. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus suap Bowo Sidik. Meskipun, KPK gagal menemukan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya