Berita

Pitra Romadoni/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Penangguhan Tahanan Eggi Sudjana Harus Dikabulkan

KAMIS, 16 MEI 2019 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mengatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana sejak Eggi resmi ditahan pada Selasa (14/5) malam.

"Sejak ditangkap itu sudah saya ajukan penangguhan penahanan. Seharusnya Polri, Polda Metro Jaya mengakomodir surat saya itu. Saya rasa penyidik PMJ profesional lah dalam menangani masalah ini," ucap Pitra Romadoni kepada redaksi, Kamis (16/5).


Sehingga, Pitra meminta penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Eggi lantaran kliennya mengaku selalu kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Tidak harapan, memang harus dikabulkan dong. Karena memang Eggi kooperatif. Saya kan selalu optimis berbicara tidak ada berharap-harap, saya nggak mau berharap-harap. Karena dia (Eggi) selalu kooperatif tidak pernah menghilangkan barbuk (barang bukti), setiap pemeriksaan klien saya selalu hadir," tegas Pitra.

Menurutnya, pasal yang dituduhkan terhadap Eggi tidaklah tepat. Di mana kata Pitra, pasal 160 menurut keputusan Mahkamah Konstitusi haruslah ada akibat yang telah terjadi.

"Karena tuduhan pasal 160 itu mengandung tindak pidana materil dalam pengertian konstitusional bersyarat. Karena putusan MK Tahun 2009 mengatakan pasal 160 itu harus ada sebab akibat yang terjadi dalam istilahnya teori kondisi dalam hukum pidana, yaitu ada dulu kejadian baru bisa dipidana," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya