Berita

Pelabuhan Trisakti Banjarmasin/Net

Nusantara

Pengamat: Larangan Bersandar Kapal Asing Di Banjarmasin Demi Keamanan Pelabuhan

KAMIS, 16 MEI 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin yang melarang empat kapal kargo curah bersandar di dermaga Pelabuhan Trisakti, dinilai sudah tepat. Operator pelabuhan itu adalah PT Pelindo III Cabang Banjarmasin.

Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 134/2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, KSOP berhak menolak kapal asing yang ingin bersandar di pelabuhan yang belum mengimplementasikan ISPS Code. Ini dikarenakan Pelabuhan Trisakti belum mengantongi ISPS Code untuk pelayanan General Cargo.

Pengamat dan praktisi bisnis maritim Capt. Ahmad Irfan mengatakan larangan itu merupakan upaya untuk menjaga keamanan pelabuhan.


"Itu skenario dampak keamanan yang akan terjadi jika kapal asing dengan ISPS Code mengangkut amonium nitrat (bahan peledak untuk pertambangan), diberikan izin membongkar muatannya di pelabuhan tidak comply ISPS Code," ujar Irfan dalam keterangannya, Rabu (15/5).

Empat kapal berbendera asing sebelumnya dilarang bersandar di kawasan dermaga Pelabuhan Trisakti. Keempat kapal itu adalah MV Thai Binh 36 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Mexis dan diagenkan oleh PT Andhini Samudera Jaya. Ada pula kapal MV Nashico 08 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Pindad (Persero) dengan agen pelayaran PT Tri Daya Laju. Juga ada Kapal MV Lang Mas III yang bermuatan alat konstruksi dengan agen PT Arpen. Dan Kapal Eastern Jade yang bermuatan amonium nitrat milik PT Dahana (Persero) dengan agen PT Tri Daya Laju.

Irfan berpendapat, dikhawatirkan setelah diberi izin, nantinya kapal sandar dan membongkar muatan amonium nitrat curah. Kemudian, penjagaan lemah dan 20 metrik ton amonium nitrat itu dicuri oleh sekelompok teroris dan digunakan untuk melakukan aksi pengeboman.

Pengangkutan bahan baku bom itu, kata dia, bisa dilakukan dengan truk yang dinaikkan ke kapal ferry dari Banjarmasin ke Surabaya. Begitu kapal ferry tiba, truk pun langsung dibawa menuju Jakarta.
"Apa yang anda bayangkan pada situasi seperti ini?" tanya Irfan.

Karenanya menurut dia, penerapan PM Perhubungan 134/2016 jelas sangat dibutuhkan bagi keamanan dan keselamatan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Ditambahkan Irfan, ini menjadi pelajaran berharga untuk para pihak yang masih gagal paham dengan ISPS Code dalam menetapkan suatu maklumat keamanan atau Declaration of Security (DoS). Serta untuk kapal yang telah mengimplementasikan ISPS Code yang akan berinteraksi (sandar) ke fasilitas pelabuhan yang belum/tidak mengimplementasikan ISPS Code.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya