Berita

Pelabuhan Trisakti Banjarmasin/Net

Nusantara

Pengamat: Larangan Bersandar Kapal Asing Di Banjarmasin Demi Keamanan Pelabuhan

KAMIS, 16 MEI 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin yang melarang empat kapal kargo curah bersandar di dermaga Pelabuhan Trisakti, dinilai sudah tepat. Operator pelabuhan itu adalah PT Pelindo III Cabang Banjarmasin.

Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 134/2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, KSOP berhak menolak kapal asing yang ingin bersandar di pelabuhan yang belum mengimplementasikan ISPS Code. Ini dikarenakan Pelabuhan Trisakti belum mengantongi ISPS Code untuk pelayanan General Cargo.

Pengamat dan praktisi bisnis maritim Capt. Ahmad Irfan mengatakan larangan itu merupakan upaya untuk menjaga keamanan pelabuhan.


"Itu skenario dampak keamanan yang akan terjadi jika kapal asing dengan ISPS Code mengangkut amonium nitrat (bahan peledak untuk pertambangan), diberikan izin membongkar muatannya di pelabuhan tidak comply ISPS Code," ujar Irfan dalam keterangannya, Rabu (15/5).

Empat kapal berbendera asing sebelumnya dilarang bersandar di kawasan dermaga Pelabuhan Trisakti. Keempat kapal itu adalah MV Thai Binh 36 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Mexis dan diagenkan oleh PT Andhini Samudera Jaya. Ada pula kapal MV Nashico 08 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Pindad (Persero) dengan agen pelayaran PT Tri Daya Laju. Juga ada Kapal MV Lang Mas III yang bermuatan alat konstruksi dengan agen PT Arpen. Dan Kapal Eastern Jade yang bermuatan amonium nitrat milik PT Dahana (Persero) dengan agen PT Tri Daya Laju.

Irfan berpendapat, dikhawatirkan setelah diberi izin, nantinya kapal sandar dan membongkar muatan amonium nitrat curah. Kemudian, penjagaan lemah dan 20 metrik ton amonium nitrat itu dicuri oleh sekelompok teroris dan digunakan untuk melakukan aksi pengeboman.

Pengangkutan bahan baku bom itu, kata dia, bisa dilakukan dengan truk yang dinaikkan ke kapal ferry dari Banjarmasin ke Surabaya. Begitu kapal ferry tiba, truk pun langsung dibawa menuju Jakarta.
"Apa yang anda bayangkan pada situasi seperti ini?" tanya Irfan.

Karenanya menurut dia, penerapan PM Perhubungan 134/2016 jelas sangat dibutuhkan bagi keamanan dan keselamatan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Ditambahkan Irfan, ini menjadi pelajaran berharga untuk para pihak yang masih gagal paham dengan ISPS Code dalam menetapkan suatu maklumat keamanan atau Declaration of Security (DoS). Serta untuk kapal yang telah mengimplementasikan ISPS Code yang akan berinteraksi (sandar) ke fasilitas pelabuhan yang belum/tidak mengimplementasikan ISPS Code.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya