Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Idrus Marham Bantah Terima Fee Proyek PLTU Riau-1

RABU, 15 MEI 2019 | 20:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basyir sekaligus pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan.

Seusai diperiksa, Idrus enggan membeberkan seputar penydikian dugaan keterlibatannya dengan Sofyan Basyir maupun Samin Tan.

"Masa saya mau bilangin, itu dapurnya KPK, enggak boleh, biar aja. Jadi saya selaku saksi Pak Sofyan Basyir dan Pak Samin Tan tentu saya menyampaikan apa yang saya ketahui dan alami," kata Idrus kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (15/5).


Idrus yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos) membantah bahwa dirinya telah menerima fee dari Sofyan Basyir maupun Samin Tan. Idrus juga mengaku tidak pernah membahas masalah proyek PLTU Riau-1 saat bertemu Sofyan dan Samin Tan.

"Oh enggak ada (fee proyek PLTU). Enggak sama sekali saya tidak bicara itu (proyek PLTU)," ujarnya.

Idrus mengaku hanya membahas agenda keumatan saat bertemu dengan Sofyan Basyir pada 2018 lalu. Bahkan, Idrus juga membantah pernah bertemu Direktur Pengadaan Stategis II PT PLN, Iwan Supangkat membahas proyek PLTU Riau-1.

"(Bahas) keumatan itu, masa udah keumatan ada bagian-bagian (fee). Pak Sofyan Islam, saya Islam, bicara tentang bagaimana kehidupan umat Islam ke depan. Termasuk (bertemu) Pak Iwan Supangkat enggak pernah. Saya sudah jelasin," imbuhnya.

Lebih lanjut, Idrus tidak membantah pernah bertemu eks anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo di kediaman Sofyan Basyir.

"Ya Allah, ketemu Pak Kotjo kan udah lama, teman saya dari tahun 2000-an ketika saya jadi ketua umum KNPI, cuma sekali ketemu. Ya di rumahnya (Sofyan) kan ada (Eni Saragih), secara kebetulan ada tapi tujuannya itu beda. Saya kan sudah jelasin," kata Idrus.

Bahkan, Idrus juga mengaku tidak mengetahui proses penunjukkan perusahaan milik Kotjo yang ditunjuk Sofyan sebagai pemegang tender proyek PLTU Riau-1.

"Aduh, sama sekali tidak, ya Allah, berarti saya hebat banget dong ya," kelakar Idrus.

Dalam perkara suap ini, Idrus ditetapkan tersangka bersama dengan Eni Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Sofyan diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1, bersama Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau. Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan presiden Jokowi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya