Berita

Foto: Net

Hukum

Migrant Care: Kematian Dwi Kurnia Pratiwi Harus Diusut!

RABU, 15 MEI 2019 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Migrant Care meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kematian Dwi Kurnia Pratiwi (32), pekerja migran perempuan asal Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang meninggal dunia pasca pulang dari Singapura.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nurharsono menceritakan, selang bekerja empat bulan lamanya, Dwi dalam kondisi sakit dipulangkan dari Singapura ke Jakarta.

Tiba di Jakarta, Dwi dijemput dan langsung ditempatkan di penampungan PT Duta Putra Banten Mandiri, perusahaan yang memberangkatkannya ke luar negeri. Saat dipertemukan dengan pihak keluarga, Dwi tampak demam. Sekujur tubuhnya penuh luka lebam serta memar.


"Selain luka fisik, Dwi juga mengalami depresi hingga minta kepada keluarganya untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, pihak keluarga terus mendesak agar PT Duta Putra Banten Mandiri dapat bertanggung jawab atas kondisi Dwi yang semakin memburuk," ujar Nurharsono melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/5)

Hingga berselang tujuh hari di penampungan, pada Minggu (12/5) lalu, Dwi dibawa ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Saat tim Bantuan Hukum Migrant CARE menjenguk, kondisi Dwi sudah kritis dengan terpasang alat bantu pernapasan dan perekam detak jantung. Berdasarkan diagnosa dokter, Dwi mengalami gangguan fungsi paru-paru. Sayangnya, nyawa Dwi Kurnia Pratiwi tidak dapat terselamatkan, pada Selasa, 14 Mei 2019 malam hari, Dwi menghebuskan nafas terakhirnya," tuturnya.

Jenazah Dwi kini sudah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Potu, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ia diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada hari ini (Rabu, 15/5) pukul 17.35 WIB.

"Atas kematian Dwi Kurnia Pratiwi, Migrant CARE mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan mendesak pemerintah, khususnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)," tegasnya.

Kepergian Dwi pun menyisakan duka mendalam. Migrant Care menekankan agar para otoritas penegak hukum dapat membela hak-hak Dwi Kurnia Pratiwi dan keluarganya.

"Melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang memproses pemberangkatan sampai pemulangan Dwi Kurnia Pratiwi untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan dan pembiaran yang menyebabkan terganggunya kondisi fisik maupun psikis Dwi Kurnia Pratiwi hingga meninggal dunia," terangnya.

"Memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Nurharsono menilai, kematian Dwi Kurnia Pratiwi juga membuktikan kerentanan pekerja migran terhadap rantai persoalan migrasi belum terurai.

"Nama Dwi Kurnia Pratiwi juga memperpanjang deretan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dari tata kelola migrasi yang menjauhkan akses perlindungan dan keadilan," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya