Berita

Massa aksi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Telekomunikasi/Net

Hukum

Kasus Bupati Mojokerto, Massa Aksi Desak KPK Ungkap Keterlibatan PT TBIG

RABU, 15 MEI 2019 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto, Jawa Timur yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 2,7 miliar dari Ockyanto Permit and Regulatory Division Head PT TBIG terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara ‎telekomunikasi di Mojokerto.

Desakan itu disampaikan puluhan pemuda yang menamakan diri Koalisi Pemuda Anti Korupsi Telekomunikasi (Kapak Telkom) saat menggeruduk kantor KPK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).


Koordinator Kapak Telkom Ahmad, KPK telah menyita sejumlah dokumen setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat. Antaranya di kantor PT TBIG yang berada di Jakarta dan di temukan dokumen dan komunikasi melalui email antara beberapa pihak yang berkaitan dengan perkara‎ ini. Berikutnya penggeledahan di kantor Regional Office Tower Bersama Grup (TBG) di Surabaya, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, dan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, KPK telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT TBIG Herman Setya Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi mendalami terkait rekening koran PT TBIG yang di duga sebagai sumber suap kepada Bupati Mojokerto. KPK juga telah memeriksa Direktur PT TBIG Budianto Purwahjo, Division Head Finance and Treasury PT TBIG Alexandra Yota Dinarwanti.

"Melihat kronologis dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus suap PT TBIG ini patut diduga adanya keterlibatan korporasi yang sangat kuat dan terang benderang telah menyuap pejabat negara untuk kepentingan bisnis korporasi termasuk dugaan adanya keterlibatan Presdir PT TBIG Herman Setya Budi karena tidak mungkin anak buahnya menyuap Mustafa tanpa sepengetahuan Herman selaku pimpinan perusahaan," ungkap Ahmad.

Dia menegaskan, Kapak Telkom menilai dalam kasus ini telah terjadi perbuatan melawan hukum dari korporasi (TBIG) yang menimbulkan kerugian negara. Untuk itu pihaknya menuntut hal-hal sebagai berikut.

Pertama, mendesak KPK segera menetapkan PT TBIG sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto. Kedua, mendesak KPK Segera tangkap dan tetapkan Presdir PT TBIG Herman Setya Budi sebagai tersangka. Ketiga, mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) bersikap tegas dengan mengeluarkan PT TBIG dari emiten di pasar modal karena telah melanggar azas good and clean corporate.

Dalam aksinya, Kapak Telkom membawa spanduk besar bertuliskan "Segera Tangkap Presdir PT TBIG Herman Setya Budi Dalam Kasus Suap Menara Telekomunikasi Di Mojokerto". Selain itu mereka juga membawa poster yang antara lain bertuliskan "Aktor Suap, Tangkap Presdir PT TBIG, Segera Tahan Herman Setya Budi. KPK! Kenapa Melempem Sama Pengusaha?, Usut Tuntas Kasus Suap Menara Telekomunikasi, KPK! Kenapa Kasus Suap PT TBIG Raib? dan Tolak Perusahaan Hitam Ada Di Bursa Efek Indonesia".

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya