Berita

Massa aksi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Telekomunikasi/Net

Hukum

Kasus Bupati Mojokerto, Massa Aksi Desak KPK Ungkap Keterlibatan PT TBIG

RABU, 15 MEI 2019 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto, Jawa Timur yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 2,7 miliar dari Ockyanto Permit and Regulatory Division Head PT TBIG terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara ‎telekomunikasi di Mojokerto.

Desakan itu disampaikan puluhan pemuda yang menamakan diri Koalisi Pemuda Anti Korupsi Telekomunikasi (Kapak Telkom) saat menggeruduk kantor KPK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).


Koordinator Kapak Telkom Ahmad, KPK telah menyita sejumlah dokumen setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat. Antaranya di kantor PT TBIG yang berada di Jakarta dan di temukan dokumen dan komunikasi melalui email antara beberapa pihak yang berkaitan dengan perkara‎ ini. Berikutnya penggeledahan di kantor Regional Office Tower Bersama Grup (TBG) di Surabaya, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, dan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, KPK telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT TBIG Herman Setya Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi mendalami terkait rekening koran PT TBIG yang di duga sebagai sumber suap kepada Bupati Mojokerto. KPK juga telah memeriksa Direktur PT TBIG Budianto Purwahjo, Division Head Finance and Treasury PT TBIG Alexandra Yota Dinarwanti.

"Melihat kronologis dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus suap PT TBIG ini patut diduga adanya keterlibatan korporasi yang sangat kuat dan terang benderang telah menyuap pejabat negara untuk kepentingan bisnis korporasi termasuk dugaan adanya keterlibatan Presdir PT TBIG Herman Setya Budi karena tidak mungkin anak buahnya menyuap Mustafa tanpa sepengetahuan Herman selaku pimpinan perusahaan," ungkap Ahmad.

Dia menegaskan, Kapak Telkom menilai dalam kasus ini telah terjadi perbuatan melawan hukum dari korporasi (TBIG) yang menimbulkan kerugian negara. Untuk itu pihaknya menuntut hal-hal sebagai berikut.

Pertama, mendesak KPK segera menetapkan PT TBIG sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto. Kedua, mendesak KPK Segera tangkap dan tetapkan Presdir PT TBIG Herman Setya Budi sebagai tersangka. Ketiga, mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) bersikap tegas dengan mengeluarkan PT TBIG dari emiten di pasar modal karena telah melanggar azas good and clean corporate.

Dalam aksinya, Kapak Telkom membawa spanduk besar bertuliskan "Segera Tangkap Presdir PT TBIG Herman Setya Budi Dalam Kasus Suap Menara Telekomunikasi Di Mojokerto". Selain itu mereka juga membawa poster yang antara lain bertuliskan "Aktor Suap, Tangkap Presdir PT TBIG, Segera Tahan Herman Setya Budi. KPK! Kenapa Melempem Sama Pengusaha?, Usut Tuntas Kasus Suap Menara Telekomunikasi, KPK! Kenapa Kasus Suap PT TBIG Raib? dan Tolak Perusahaan Hitam Ada Di Bursa Efek Indonesia".

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya