Berita

Bowo Sidik Pangarso/RM

Hukum

KPK Kemungkinan Panggil Nusron Wahid

RABU, 15 MEI 2019 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa nama-nama yang disebut-sebut oleh para tersangka dan saksi kasus suap distribusi pupuk.

Salah satu nama yang kerap disebut adalah politisi Golkar, Nusron Wahid.  

"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang informasinya muncul di tahap penyidikan, baik dari tersangka ataupun dari saksi, terbuka kemungkinan dilakukan," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (15/5).


Namun, lanjut Febri, untuk jadwalnya belum dapat dipastikan. Pasalnya, hal itu mesti menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Apakah akan dilakukan dalam waktu dekat ataukah akan dilakukan pemanggilan untuk nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," kata Febri.

"Kalau sudah ada informasinya kami sampaikan," imbuhnya.

Febri menegaskan, hingga saat ini perkara suap distribusi pupuk yang menyeret anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka, masih dalam tahap penyidikan.

"Yang pasti, penyidikannya masih terus berjalan untuk dua perkara. Pertama, kasus dugaan suap. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi," tukas Febri.

Selain Bowo, dua tersangka lain dalam kasus ini yakni Indung dari pihak swasta dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

KPK juga menyita uang tunai lebih Rp 8 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bowo.

KPK menduga uang miliaran yang dimasukkan dalam 400 ribu amplop bercap jempol itu untuk kepentingan serangan fajar pencalegan Bowo di Pemilu 2019.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya