Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Ini Penjelasan Anies Soal Sengketa Lahan Stadion Persija

RABU, 15 MEI 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerangkan kembali persoalan perkara sengketa lahan untuk pembangunan stadion antara pemprov DKI dengan PT. Buana Permata Hijau di kawasan stadion BMW, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, Anies menyebut terdapat dua perkara yang memiliki penyelesaian yang berbeda, yakni dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Di Pengadilan Negeri, DKI berlawan dengan PT Buana dan diputuskan tanah itu sah milik DKI. Kemudian yang kedua adalah PT buana melalui PTUN menggugat proses administrasi di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).


Meski begitu, Anies tetap yakin bahwa pembangunan stadion untuk klub sepak bola Persija Jakarta itu bakal tetap berjalan.

"Yang kemarin diputuskan adalah yang di PTUN. Jadi proses administrasinya yang digugat oleh PT Buana tapi materinya adalah sah milik kita dan itu diputuskan di Pengadilan Negeri. Jadi Pengadilan Negeri sudah memutuskan," imbuhnya.

Badan Pertanahan Negara (BPN) yang kalah dalam gugatan dengan PT Buana Permata Hijau, kata Anies, akan melakukan banding untuk mempertahankan lahan tersebut.

"BPN dan saya telah berkomunikasi tadi malam bahwa BPN juga akan melakukan banding dan ini lebih kepada proses administrasinya, bukan substansi. Secara substansi tanah itu sudah diputuskan Pengadilan Negeri bahwa itu adalah milik DKI. Insya Allah enggak ada masalah," tutupnya

Sekadar informasi, PTUN Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau terkait sengketa lahan dan Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315.

Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi. Sertifikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektare), sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 hektare).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya