Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Ini Penjelasan Anies Soal Sengketa Lahan Stadion Persija

RABU, 15 MEI 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerangkan kembali persoalan perkara sengketa lahan untuk pembangunan stadion antara pemprov DKI dengan PT. Buana Permata Hijau di kawasan stadion BMW, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, Anies menyebut terdapat dua perkara yang memiliki penyelesaian yang berbeda, yakni dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Di Pengadilan Negeri, DKI berlawan dengan PT Buana dan diputuskan tanah itu sah milik DKI. Kemudian yang kedua adalah PT buana melalui PTUN menggugat proses administrasi di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).

Meski begitu, Anies tetap yakin bahwa pembangunan stadion untuk klub sepak bola Persija Jakarta itu bakal tetap berjalan.

"Yang kemarin diputuskan adalah yang di PTUN. Jadi proses administrasinya yang digugat oleh PT Buana tapi materinya adalah sah milik kita dan itu diputuskan di Pengadilan Negeri. Jadi Pengadilan Negeri sudah memutuskan," imbuhnya.

Badan Pertanahan Negara (BPN) yang kalah dalam gugatan dengan PT Buana Permata Hijau, kata Anies, akan melakukan banding untuk mempertahankan lahan tersebut.

"BPN dan saya telah berkomunikasi tadi malam bahwa BPN juga akan melakukan banding dan ini lebih kepada proses administrasinya, bukan substansi. Secara substansi tanah itu sudah diputuskan Pengadilan Negeri bahwa itu adalah milik DKI. Insya Allah enggak ada masalah," tutupnya

Sekadar informasi, PTUN Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau terkait sengketa lahan dan Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315.

Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi. Sertifikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektare), sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 hektare).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya