Berita

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Besok, Bawaslu Putuskan Gugatan BPN Terhadap KPU

RABU, 15 MEI 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku bakal mengambil keputusan terkait dengan gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Dalam gugatan, BPN melaporkan KPU dengan dua tuduhan, yakni dugaan kecurangan Sistem Perhitungan (Situng) KPU dan quick count.

"Insya Allah besok akan ada putusan," ujar Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (15/5).


Hanya saja, Afifuddin enggan memberikan jawaban saat ditanya gambaran keputusan seperti apa yang akan diambil besok.

"Sudah kami bahas dan tinggal kami bacakan putusannya secara resmi," tandasnya.

Sebelumnya, dalam tuntutan BPN meminta agar KPU segera menghentikan Situng. Selain itu, KPU juga diminta untuk bertindak terkait dengan publikasi hasil hitung cepat lembaga yang dinilai menyesatkan lantaran hasilnya dinilai tak akurat.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya