Berita

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choopers/Repro

Hukum

Diskriminasi Hukum HS Dan RJ? Ini Penjelasan Lengkap Jacklyn Choopers

SELASA, 14 MEI 2019 | 23:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum yang menjerat pria berinisial HS (25) usai mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo menjadi pebincangan publik. Bahkan tak sedikit yang membandingkan proses hukum HS yang terancam hukuman mati ini dengan kasus RJ (16), pemuda yang juga mengancam menembak kepala Jokowi.

Isu ketidakadilan aparat kepolisian dalam menangani kasus penghinaan terhadap Presiden makin santer usai munculnya meme di sosial yang menyebutkan jika RJ telah divonis bebas.

Guna mengklarifikasi isu yang makin memanas ini, jajaran Polda Metro Jaya langsung memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).


Adalah Aiptu Zakaria. Polisi nyentrik dengan tampilan rambut gondrong pirang ini memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di sosial media.

Jacklyn Choopers atau bang Jack, begitu ia kerap dipanggil. Ia menyebut jika informasi soal bebasnya RJ adalah hoax atau tidak benar.

"Kebetulan tim gue juga yang nanganin perkara RJ dan HS. Dalam kasus RJ, dia di bawah umur sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum," kata Bang Jack dalam videonya, Selasa (14/5).

Diakuinya, saat ini RJ telah diproses hukum dan sudah P21 meski masih di bawah umur. Ia pun menegaskan jika kepolisian tak pernah membeda-bedakan proses hukum dari status ataupun etnis pelaku.

Hal ini juga sekaligus menepis tudingan miring yang mnyebut aparat pilih kaksih terhadap pelaku dari etnis Tionghoa dengan pelaku asli Indonesia.

"Kami tidak memandang dia keturunan China, pribumi, kaya atau miskin. Semua sama kedudukannya di mata hukum," jelasnya.

"Setelah kasus RJ lengkap atau P21, penyidik Jatanras langsung melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Barat. Asal Lo tahu, di sini tugas polisi sudah selesai. Paham Bro Sis semua?" imbuhnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan pertanyaan banyak pihak terkait kasus RJ yang terkesan ditutup-tutupi dan kurang mendapat sorotan dari media massa.

"Di sini RJ di bawah umur dan kena UU Perlindungan Anak, makanya sidang tertutup untuk umum dan muka diblur (saat pemberitaan)," urainya.

Untuk soal vonis yang dijatuhkan pengadilan kepada pelaku, Bang Jack menegaskan jika posisi aparat kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan.

"Ada yang nanya, berapa vonisnya bang? Itu bukan lagi kewenangan polisi. Silakan ente tanya ke Kejari ataupun ke Kasipidum Jakarta Barat. Di sini sudah paham Bro Sis?" jelas Bang Jack.

"Sedangkan untuk kasus HS sekarang masih berproses atau kasus sedang berjalan," imbuhnya.

Dengan penjelasan tersebut, ia berharap masyarakat bisa memahami proses hukum yang dilakukan aparat terkait. Selain itu, sosok yang gemar dan kerap berbagi kegiatan di media sosial saat bertugas ini juga mengimbau kepada warganet untuk bijak dalam bersosial media.

"Saring sebelum sharing. Salam Indonesia damai, NKRI 100 persen harga mati. Merdeka!"tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya