Berita

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choopers/Repro

Hukum

Diskriminasi Hukum HS Dan RJ? Ini Penjelasan Lengkap Jacklyn Choopers

SELASA, 14 MEI 2019 | 23:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum yang menjerat pria berinisial HS (25) usai mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo menjadi pebincangan publik. Bahkan tak sedikit yang membandingkan proses hukum HS yang terancam hukuman mati ini dengan kasus RJ (16), pemuda yang juga mengancam menembak kepala Jokowi.

Isu ketidakadilan aparat kepolisian dalam menangani kasus penghinaan terhadap Presiden makin santer usai munculnya meme di sosial yang menyebutkan jika RJ telah divonis bebas.

Guna mengklarifikasi isu yang makin memanas ini, jajaran Polda Metro Jaya langsung memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).


Adalah Aiptu Zakaria. Polisi nyentrik dengan tampilan rambut gondrong pirang ini memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di sosial media.

Jacklyn Choopers atau bang Jack, begitu ia kerap dipanggil. Ia menyebut jika informasi soal bebasnya RJ adalah hoax atau tidak benar.

"Kebetulan tim gue juga yang nanganin perkara RJ dan HS. Dalam kasus RJ, dia di bawah umur sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum," kata Bang Jack dalam videonya, Selasa (14/5).

Diakuinya, saat ini RJ telah diproses hukum dan sudah P21 meski masih di bawah umur. Ia pun menegaskan jika kepolisian tak pernah membeda-bedakan proses hukum dari status ataupun etnis pelaku.

Hal ini juga sekaligus menepis tudingan miring yang mnyebut aparat pilih kaksih terhadap pelaku dari etnis Tionghoa dengan pelaku asli Indonesia.

"Kami tidak memandang dia keturunan China, pribumi, kaya atau miskin. Semua sama kedudukannya di mata hukum," jelasnya.

"Setelah kasus RJ lengkap atau P21, penyidik Jatanras langsung melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Barat. Asal Lo tahu, di sini tugas polisi sudah selesai. Paham Bro Sis semua?" imbuhnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan pertanyaan banyak pihak terkait kasus RJ yang terkesan ditutup-tutupi dan kurang mendapat sorotan dari media massa.

"Di sini RJ di bawah umur dan kena UU Perlindungan Anak, makanya sidang tertutup untuk umum dan muka diblur (saat pemberitaan)," urainya.

Untuk soal vonis yang dijatuhkan pengadilan kepada pelaku, Bang Jack menegaskan jika posisi aparat kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan.

"Ada yang nanya, berapa vonisnya bang? Itu bukan lagi kewenangan polisi. Silakan ente tanya ke Kejari ataupun ke Kasipidum Jakarta Barat. Di sini sudah paham Bro Sis?" jelas Bang Jack.

"Sedangkan untuk kasus HS sekarang masih berproses atau kasus sedang berjalan," imbuhnya.

Dengan penjelasan tersebut, ia berharap masyarakat bisa memahami proses hukum yang dilakukan aparat terkait. Selain itu, sosok yang gemar dan kerap berbagi kegiatan di media sosial saat bertugas ini juga mengimbau kepada warganet untuk bijak dalam bersosial media.

"Saring sebelum sharing. Salam Indonesia damai, NKRI 100 persen harga mati. Merdeka!"tutupnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya