Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Political Asylum

SELASA, 14 MEI 2019 | 23:35 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

BEBERAPA status teman di FB sudah memberitakan isu adanya ulama yang berangkat keluar negeri menghindari panggilan polisi. Beberapa cebonger dengan sinis dan gagahnya mengatakan "pergi aja loe semua ke Arab sono sama HRS". Banyak rakyat sinis juga karena kurang wawasan. Hal ini karena masyarakat kita kurang faham bahwa dalam politik itu ada yang dikenal sebagai Political Asylum alias Suaka Politik.

Saya sendiri sudah meminta kawan menghubungi pihak Malaysia untuk mulai membuka kesempatan bagi kelompok-kelompok politik yang dibenci dan dimata-matai kekuasaan bisa menjadi orang-orang suaka di sana.

Lalu siapa yang mau meninggalkan negerinya? Tentu tidak ada yang ingin. Kecuali terjadi perang saudara. Atau kekerasan politik.  Bagi orang-orang politik, seperti di jaman orde baru,  banyak orang-orang Indonesia yang bermukim di Belanda dan Eropa karena ketakutan di penjara rezim orde baru.


Perlu diketahui pula,  UUD 45 sendiri menjamin warganya untuk mencari suaka jika merasa terancam.  Pasal 28G ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain”.

Ini jika pasal sebelumnya tidak terpenuhi dalam rezim yang kejam.  
(Pasal 28 G ayat 1: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”).
 
Disamping jaminan Konstitusi, Undang-undang HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 28 juga menjamin bahwa: “Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain.”

Suasana ke depan kelihatannya Indonesia akan memasuki fase kembali kepada rezim otoriter. Negara akan membuat ketakutan-ketakutan dan penangkapan pada musuh-musuh politik pemerintah. Bagi ulama maupun aktifis yang tidak ingin menghindari kekuasaan otoriter dapat memilih masuk penjara,  seperti Eggi Sujana,  namun jika ingin menghindari, dapat juga mencari Suaka Politik ke luar negeri.

Namun,  sekali lagi, perlawanan rakyat tentunya akan tetap berjalan,  meskipun sebagian ulama-ulama ada yang menggunakan hak politiknya mencari suaka. Kita ikhlaskan dan doakan mereka selamat.
 
Dan kita tidak perlu pula merespon kesinisan para Jokower dan ejek-ejekan mereka. Karena mereka mungkin merasa sudah bukan sebangsa dengan kita.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya