Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Political Asylum

SELASA, 14 MEI 2019 | 23:35 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN

BEBERAPA status teman di FB sudah memberitakan isu adanya ulama yang berangkat keluar negeri menghindari panggilan polisi. Beberapa cebonger dengan sinis dan gagahnya mengatakan "pergi aja loe semua ke Arab sono sama HRS". Banyak rakyat sinis juga karena kurang wawasan. Hal ini karena masyarakat kita kurang faham bahwa dalam politik itu ada yang dikenal sebagai Political Asylum alias Suaka Politik.

Saya sendiri sudah meminta kawan menghubungi pihak Malaysia untuk mulai membuka kesempatan bagi kelompok-kelompok politik yang dibenci dan dimata-matai kekuasaan bisa menjadi orang-orang suaka di sana.

Lalu siapa yang mau meninggalkan negerinya? Tentu tidak ada yang ingin. Kecuali terjadi perang saudara. Atau kekerasan politik.  Bagi orang-orang politik, seperti di jaman orde baru,  banyak orang-orang Indonesia yang bermukim di Belanda dan Eropa karena ketakutan di penjara rezim orde baru.

Perlu diketahui pula,  UUD 45 sendiri menjamin warganya untuk mencari suaka jika merasa terancam.  Pasal 28G ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain”.

Ini jika pasal sebelumnya tidak terpenuhi dalam rezim yang kejam.  
(Pasal 28 G ayat 1: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”).
 
Disamping jaminan Konstitusi, Undang-undang HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 28 juga menjamin bahwa: “Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain.”

Suasana ke depan kelihatannya Indonesia akan memasuki fase kembali kepada rezim otoriter. Negara akan membuat ketakutan-ketakutan dan penangkapan pada musuh-musuh politik pemerintah. Bagi ulama maupun aktifis yang tidak ingin menghindari kekuasaan otoriter dapat memilih masuk penjara,  seperti Eggi Sujana,  namun jika ingin menghindari, dapat juga mencari Suaka Politik ke luar negeri.

Namun,  sekali lagi, perlawanan rakyat tentunya akan tetap berjalan,  meskipun sebagian ulama-ulama ada yang menggunakan hak politiknya mencari suaka. Kita ikhlaskan dan doakan mereka selamat.
 
Dan kita tidak perlu pula merespon kesinisan para Jokower dan ejek-ejekan mereka. Karena mereka mungkin merasa sudah bukan sebangsa dengan kita.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya