Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Political Asylum

SELASA, 14 MEI 2019 | 23:35 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

BEBERAPA status teman di FB sudah memberitakan isu adanya ulama yang berangkat keluar negeri menghindari panggilan polisi. Beberapa cebonger dengan sinis dan gagahnya mengatakan "pergi aja loe semua ke Arab sono sama HRS". Banyak rakyat sinis juga karena kurang wawasan. Hal ini karena masyarakat kita kurang faham bahwa dalam politik itu ada yang dikenal sebagai Political Asylum alias Suaka Politik.

Saya sendiri sudah meminta kawan menghubungi pihak Malaysia untuk mulai membuka kesempatan bagi kelompok-kelompok politik yang dibenci dan dimata-matai kekuasaan bisa menjadi orang-orang suaka di sana.

Lalu siapa yang mau meninggalkan negerinya? Tentu tidak ada yang ingin. Kecuali terjadi perang saudara. Atau kekerasan politik.  Bagi orang-orang politik, seperti di jaman orde baru,  banyak orang-orang Indonesia yang bermukim di Belanda dan Eropa karena ketakutan di penjara rezim orde baru.


Perlu diketahui pula,  UUD 45 sendiri menjamin warganya untuk mencari suaka jika merasa terancam.  Pasal 28G ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain”.

Ini jika pasal sebelumnya tidak terpenuhi dalam rezim yang kejam.  
(Pasal 28 G ayat 1: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”).
 
Disamping jaminan Konstitusi, Undang-undang HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 28 juga menjamin bahwa: “Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain.”

Suasana ke depan kelihatannya Indonesia akan memasuki fase kembali kepada rezim otoriter. Negara akan membuat ketakutan-ketakutan dan penangkapan pada musuh-musuh politik pemerintah. Bagi ulama maupun aktifis yang tidak ingin menghindari kekuasaan otoriter dapat memilih masuk penjara,  seperti Eggi Sujana,  namun jika ingin menghindari, dapat juga mencari Suaka Politik ke luar negeri.

Namun,  sekali lagi, perlawanan rakyat tentunya akan tetap berjalan,  meskipun sebagian ulama-ulama ada yang menggunakan hak politiknya mencari suaka. Kita ikhlaskan dan doakan mereka selamat.
 
Dan kita tidak perlu pula merespon kesinisan para Jokower dan ejek-ejekan mereka. Karena mereka mungkin merasa sudah bukan sebangsa dengan kita.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya