Berita

Lieus Sungkharisma/Net

Hukum

Lieus Sungkharisma Minta Yusril Bersedia Jadi Pengacaranya

SELASA, 14 MEI 2019 | 20:22 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada aktivis pro demokrasi yang juga Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan), Lieus Sungkharisma.

"Panggilan itu untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi atas tuduhan makar. Pemeriksaan akan berlangsung Selasa (14/5) pukul 10.00 WIB di Bareskrim,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Namun sampai sore Lieus Sungkharisma tidak hadir di Bareskrim. Ketika dikonfirmasi atas ketidakhadirannya di Bareskrim, Lieus mengaku ingin mempersiapkan diri terlebih dahulu.


“Tuduhan yang dialamatkan kepada saya oleh orang tak dikenal asal Kuningan bernama Eman Suleman itu bukan tuduhan main-main lho. Ini tuduhannya makar. Hukumannya 20 tahun penjara sampai seumur hidup. Jadi saya harus benar-benar mempersiapkan diri,” kata Lieus.

Salah satu persiapan itu, tambah Lieus, adalah dengan mencari seorang yang benar-benar ahli hukum dan bisa membelanya untuk menghadapi tuduhan ini.

"Saya sedang mencari seorang pengacara andal untuk membela saya,” katanya.

Saat ditanya siapa pengacara andal itu, Lieus menyebut di dalam kepalanya hanya ada satu nama pengacara yang bisa menangani tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya itu.

“Dalam kepala saya saat ini hanya ada satu nama yang bisa membela saya atas tuduhan makar ini, yakni Prof. Yusril Ihza Mahendra,” ujar Lieus.

Menurut Lieus, alasan memilih Yusril karena sudah kenal lama.

"Sejak dari awal-awal masa reformasi ketika saya mendirikan Partai reformasi Tionghoa Indonesia (Parti), saya sudah kenal Pak Yusril. Bahkan saat aksi menentang arogansi Ahok yang menista Alquran, kami juga sering bersama-sama," kata Lieus.

Apalagi, selama ini ia tahu Yusril adalah sosok ahli hukum yang bersedia membela siapa saja warga masyarakat yang terzalimi tanpa pandang bulu. Karena itulah, Lieus berharap Yusril bersedia menjadi pengacaranya dalam menghadapi kasus makar yang dituduhkan kepadanya itu.

"Setidaknya ia bisa menasehati Pak Presiden dan Pak Kapolri untuk tidak main-main dengan pasal makar yang dituduhkan kepada rakyat bangsanya sendiri,” ujar Lieus.

Lieus Sungkharisma sebelumnya dilaporkan oleh seseorang atas tuduhan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Selain kepada Lieus, tuduhan yang sama namun dari pelapor yang berbeda, juga dialamatkan kepada Kivlan Zen.

Ketika ditanya apakah sudah ada jawaban dari Prof. Yusril atas permintaannya itu, Lieus menjawab belum.

"Saya sedang usahakan untuk ketemu beliau,” katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya