Berita

Lieus Sungkharisma/Net

Hukum

Lieus Sungkharisma Minta Yusril Bersedia Jadi Pengacaranya

SELASA, 14 MEI 2019 | 20:22 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada aktivis pro demokrasi yang juga Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan), Lieus Sungkharisma.

"Panggilan itu untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi atas tuduhan makar. Pemeriksaan akan berlangsung Selasa (14/5) pukul 10.00 WIB di Bareskrim,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Namun sampai sore Lieus Sungkharisma tidak hadir di Bareskrim. Ketika dikonfirmasi atas ketidakhadirannya di Bareskrim, Lieus mengaku ingin mempersiapkan diri terlebih dahulu.


“Tuduhan yang dialamatkan kepada saya oleh orang tak dikenal asal Kuningan bernama Eman Suleman itu bukan tuduhan main-main lho. Ini tuduhannya makar. Hukumannya 20 tahun penjara sampai seumur hidup. Jadi saya harus benar-benar mempersiapkan diri,” kata Lieus.

Salah satu persiapan itu, tambah Lieus, adalah dengan mencari seorang yang benar-benar ahli hukum dan bisa membelanya untuk menghadapi tuduhan ini.

"Saya sedang mencari seorang pengacara andal untuk membela saya,” katanya.

Saat ditanya siapa pengacara andal itu, Lieus menyebut di dalam kepalanya hanya ada satu nama pengacara yang bisa menangani tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya itu.

“Dalam kepala saya saat ini hanya ada satu nama yang bisa membela saya atas tuduhan makar ini, yakni Prof. Yusril Ihza Mahendra,” ujar Lieus.

Menurut Lieus, alasan memilih Yusril karena sudah kenal lama.

"Sejak dari awal-awal masa reformasi ketika saya mendirikan Partai reformasi Tionghoa Indonesia (Parti), saya sudah kenal Pak Yusril. Bahkan saat aksi menentang arogansi Ahok yang menista Alquran, kami juga sering bersama-sama," kata Lieus.

Apalagi, selama ini ia tahu Yusril adalah sosok ahli hukum yang bersedia membela siapa saja warga masyarakat yang terzalimi tanpa pandang bulu. Karena itulah, Lieus berharap Yusril bersedia menjadi pengacaranya dalam menghadapi kasus makar yang dituduhkan kepadanya itu.

"Setidaknya ia bisa menasehati Pak Presiden dan Pak Kapolri untuk tidak main-main dengan pasal makar yang dituduhkan kepada rakyat bangsanya sendiri,” ujar Lieus.

Lieus Sungkharisma sebelumnya dilaporkan oleh seseorang atas tuduhan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Selain kepada Lieus, tuduhan yang sama namun dari pelapor yang berbeda, juga dialamatkan kepada Kivlan Zen.

Ketika ditanya apakah sudah ada jawaban dari Prof. Yusril atas permintaannya itu, Lieus menjawab belum.

"Saya sedang usahakan untuk ketemu beliau,” katanya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya