Berita

Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Postingan Ulin Yusron Bukan Delik Aduan, Polisi Masih Dalami

SELASA, 14 MEI 2019 | 18:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri sudah mengetahui soal adanya dugaan tindak pidana penyebaran informasi pribadi di sosial media yang dilakukan oleh Ulin Yusron.

Saat ini, dugaan pidana tersebut masih dikaji oleh pihak Kepolisian.

“Semua masih dikaji ya oleh penyidik Barskrim maupun PMJ,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/5).


Kasus penyebaran informasi pribadi ini, kata Dedi, pernah juga ditangani oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2018 dan 2019 ini.

Dedi menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Ulin Yusron adalah bukan delik aduan sehingga tidak diperlukan adanya laporan. Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk satu langkah hukum selanjutnya.

“Harus ada bukti yang sangat kuat oleh penyidik, sebelum penyidik melakukan suatu langkah-langkah hukum selanjutnya,” pungkas Dedi.

Sebelumnya tim buzzer Jokowi, Ulin Yusron menyebarkan informasi pribadi seseorang yang dituduh sebagai pengacam penggal kepala presiden. Postingan itu akhirnya dihapus setelah informasi yang disebar ternyata salah. Dia minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Ulin lewat akun Twitternya, @ulinyusron, Minggu (12/5).

Tindakan Ulin ini dikategorikan sebagai kejahatan dunia maya dengan istilah doxing.

Doxing (doxxing) adalah menyebarkan informasi pribadi orang lain.

Ketentuan mengenai doxing di Indonesia salah satunya diatur dalam UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE)tentang perubahan UU No 11/2008 dengan ancaman pidana enam tahun kurungan penjara.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya