Berita

Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Postingan Ulin Yusron Bukan Delik Aduan, Polisi Masih Dalami

SELASA, 14 MEI 2019 | 18:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri sudah mengetahui soal adanya dugaan tindak pidana penyebaran informasi pribadi di sosial media yang dilakukan oleh Ulin Yusron.

Saat ini, dugaan pidana tersebut masih dikaji oleh pihak Kepolisian.

“Semua masih dikaji ya oleh penyidik Barskrim maupun PMJ,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/5).

Kasus penyebaran informasi pribadi ini, kata Dedi, pernah juga ditangani oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2018 dan 2019 ini.

Dedi menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Ulin Yusron adalah bukan delik aduan sehingga tidak diperlukan adanya laporan. Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk satu langkah hukum selanjutnya.

“Harus ada bukti yang sangat kuat oleh penyidik, sebelum penyidik melakukan suatu langkah-langkah hukum selanjutnya,” pungkas Dedi.

Sebelumnya tim buzzer Jokowi, Ulin Yusron menyebarkan informasi pribadi seseorang yang dituduh sebagai pengacam penggal kepala presiden. Postingan itu akhirnya dihapus setelah informasi yang disebar ternyata salah. Dia minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Ulin lewat akun Twitternya, @ulinyusron, Minggu (12/5).

Tindakan Ulin ini dikategorikan sebagai kejahatan dunia maya dengan istilah doxing.

Doxing (doxxing) adalah menyebarkan informasi pribadi orang lain.

Ketentuan mengenai doxing di Indonesia salah satunya diatur dalam UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE)tentang perubahan UU No 11/2008 dengan ancaman pidana enam tahun kurungan penjara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya