Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Lowongan Sekjen KPK Gelombang Ketiga Diperpanjang

SELASA, 14 MEI 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Sekjen KPK gelombang ketiga tahun 2019. Dalam seleksi, KPK mencari tiga orang kandidat yang nantinya akan diusulkan ke Presiden.

"KPK melakukan perpanjangan proses pendaftaran dalam gelombang ketiga seleksi terbuka jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Pendaftaran masih dapat dilakukan sampai akhir minggu ini, Jumat 17 Mei 2019," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/5).

Febri mengatakan, proses seleksi Sekjen KPK masuk dalam program 'Indonesia Memanggil'. Karenanya, KPK mengajak semua elemen masyarakat dari berbagai latar belakang profesi untuk mendaftar seleksi posisi tersebut.


"KPK mengajak para warga negara Indonesia, baik yang berstatus sebagai ASN atau bukan ASN yang ingin mengabdikan diri secara langsung dalam upaya pemberantasan korupsi untuk bergabung dengan KPK dalam posisi sebagai Sekretaris Jenderal," imbuh Febri.

Febri menambahkan, dalam proses seleksi ini, KPK akan mencari 3 orang kandidat yang akan diusulkan pada Presiden RI untuk kemudian salah satunya dipilih dan diangkat oleh Presiden.

Sekadar informasi, hingga saat ini tercatat telah terdaftar sebanyak 150 orang pendaftar. Terdapat 17 kompetensi yang diharapkan bisa muncul dari kandidat Sekjen KPK ini, yaitu kompetensi manajerial yang terdiri dari 13 kompetensi dan 4 kompetensi bidang.

Lebih lanjut, Febri mengajak kepada putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri di lembaga antirasuah untuk mendaftar posisi Sekjen KPK. Informasi lebih lengkap tentang pendaftaran dapat diakses melalui website resmi KPK di https://jpt.kpk.go.id/.

"Dengan dibukanya masa pendaftaran sampai akhir minggu ini, KPK mengajak putra-putri terbaik bangsa ini untuk berkontribusi langsung dalam ikhtiar pemberantasan korupsi melalui KPK," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya