Berita

Pitra Romadoni/RMOL

Hukum

Pengacara: Hak Hukum Eggi Sudjana Tidak Dipenuhi Polisi

SELASA, 14 MEI 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Tim kuasa hukum Eggi Sudjana merasa hak hukum terhadap kliennya yamg menjadi tersangka kasus dugaan makar tidak dipenuhi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka terhadap Eggi telah memenuhi dua alat bukti serta saksi ahli yang diperiksa. Namun, kuasa hukum merasa tidak dipenuhi haknya karena saksi ahli dari Eggi tidak dianggap polisi.

"Kemarin terhadap penetapan tersangka tersebut saksi ahli kita belum diperiksa dan diminta keterangannya, sehingga saya merasa hak hukum kami ini belum diakomodir dengan baik," ucap kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).


Sehingga, Pitra berharap pihak penyidik untuk menghormati dan memeriksa saksi ahli dari kedua belah pihak, baik dari pelapor maupun terlapor.

"Terhadap tersangka (Eggi) ini juga sedang kita upayakan gugatan di praperadilan, semestinya kalau memang kita menghormati hak-hak hukum masing-masing pihak baik pihak pelapor ataupun terlapor saling diperiksa saksi ahli maupun saksi ahli fakta yang ada agar tidak terjadinya haknya yang merasa terabaikan," jelasnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana. Surat penangkapan tersebut keluar setelah Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (14/5) sore hingga Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 05:00 WIB.

"Setelah diperiksa keluar surat penangkapan untuk saudara Eggi Sudjana. Saya merasa ganjil kenapa Eggi Sudjana ditangkap dalam ruangan penyidik. Terhadap penetapan penangkapan tersebut didalam ruangan penyidik kita juga meminta keadilan lah agar ini seimbang, agar ini di akomodir dan saling menghormati hak hukum antara kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya