Berita

Pitra Romadoni/RMOL

Hukum

Pengacara: Hak Hukum Eggi Sudjana Tidak Dipenuhi Polisi

SELASA, 14 MEI 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Tim kuasa hukum Eggi Sudjana merasa hak hukum terhadap kliennya yamg menjadi tersangka kasus dugaan makar tidak dipenuhi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka terhadap Eggi telah memenuhi dua alat bukti serta saksi ahli yang diperiksa. Namun, kuasa hukum merasa tidak dipenuhi haknya karena saksi ahli dari Eggi tidak dianggap polisi.

"Kemarin terhadap penetapan tersangka tersebut saksi ahli kita belum diperiksa dan diminta keterangannya, sehingga saya merasa hak hukum kami ini belum diakomodir dengan baik," ucap kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).


Sehingga, Pitra berharap pihak penyidik untuk menghormati dan memeriksa saksi ahli dari kedua belah pihak, baik dari pelapor maupun terlapor.

"Terhadap tersangka (Eggi) ini juga sedang kita upayakan gugatan di praperadilan, semestinya kalau memang kita menghormati hak-hak hukum masing-masing pihak baik pihak pelapor ataupun terlapor saling diperiksa saksi ahli maupun saksi ahli fakta yang ada agar tidak terjadinya haknya yang merasa terabaikan," jelasnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana. Surat penangkapan tersebut keluar setelah Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (14/5) sore hingga Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 05:00 WIB.

"Setelah diperiksa keluar surat penangkapan untuk saudara Eggi Sudjana. Saya merasa ganjil kenapa Eggi Sudjana ditangkap dalam ruangan penyidik. Terhadap penetapan penangkapan tersebut didalam ruangan penyidik kita juga meminta keadilan lah agar ini seimbang, agar ini di akomodir dan saling menghormati hak hukum antara kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya