Berita

Eggi Sudjana/Net

Hukum

Ditahan Sejak Pagi, Eggi Sudjana Masih Berada Di Polda Metro Jaya

SELASA, 14 MEI 2019 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana atas kasus dugaan makar pada Selasa pagi (14/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Eggi Sudjana. Eggi saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Argo menerangkan, penangkapan Eggi berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama saudra Eggi Sudjana berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019," ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5)

Jelas Argo, surat penangkapan sudah diterima istri Egi, Asmini Budiani dan sudah ditandatangani pada pukul 06.25 WIB.

"Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan diterima oleh istri tersangka atas nama Dr. Asmini Budiani, M.Si," sebutnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Eggi Sudjana menilai, surat penangkapan terhadap kliennya sangat janggal sekaligus aneh. Pasalnya, surat penangkapan tersebut dikeluarkan saat pemeriksaan berlangsung sejak Senin (13/5) sore.

"Terhadap hal ini, sangat janggal dan aneh sekali karena penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapankan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra Romadoni kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).

Diketahui, Eggi sebelumnya dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/5) sore. Eggi telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jum'at (10/5) atas kasus dugaan makar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya